Kewartawanan
atau Jurnalisme( berasal dari kata journal), artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian
sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dariistilah bahasa Latin diurnalis,
yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Di Indonesia, istilah ini dulu
dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya
berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonaesia sempat menggunakannya karena
berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik
muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistikdengan jurnalistik. Publisistik
juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.
Pengertian istilah jurnalistik dapat
ditinjau dari tiga sudut pandang: harfiyah, konseptual,dan praktis
1.
Secara
harfiyah, jurnalistik(journalistic)
artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal),
artinya laporan atau catatan, atau“jour”dalam bahasa Prancis yang
berarti “hari” (day). Asal-muasalnyadari bahasa Yunani kuno, “du jour”yang
berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran cetak.
2.
Secara
konseptual, jurnalistik dapat dipahamidari tiga sudut pandang:sebagai proses, teknik
dan ilmu.
a. Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis,
dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini
dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
b. Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau
“keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita,artikel,feature)
termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputanperistiwa
(reportase) dan wawancara.
c. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah“bidang
kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa,opini,pemikiran,ide)
melalui media massa.
Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied
science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebagai
ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang
mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atatu informasi kepada
orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atatu memberikan kejelasan.
Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek,
Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan,
dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik
mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat.
Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga publikasi secara
cetak. Dewasa ini pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak
seperti surat kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik
seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi
jurnalistik cetak (print journalism), elektronik
(electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung ( online
journalism ).
Pada awalnya,komunikasi antar
manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah
berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak olehJohannes
Gutenberg.
Di Indonesia, perkembangan kegiatan
jurnalistikdiawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun
menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang
Timoe , Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java
Bode terbit.
Pada masa pendudukan Jepang
mengambil alih kekuasaan,koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnyaada
lima media yang mendapat izin terbit:Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru,
Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah
bagi kewartawanan. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia
sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asia Games IV, pemerintah
memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia
muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak
terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo
merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang
melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal
inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis
Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa
Barat. Beberapa
aktivisnya dimasukkan ke penjara. Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ
Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan
PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.
Kegiatan kewartawanan diatur dengan
Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan
Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi
Penyiaran Indonesia atau KPI.
3.
PERAN
JURNALISTIK
Ketika zaman
sudah berubah, kepemimpinan telah di rubah, banyak yang menuding bahwa ilmu
jurnalistik adalah sesuatu yang mudah. Banyak orang di luar sana mengira bahwa
jurnalistik adalah cabang ilmu terapan, hanya sebuah implementasi dari ilmu
komunikasi atau yang dulu lebih dikenal dangan fisip. Namun kini telah berubah,
banyak orang mencari tahu tentang ilmu ini, sebuah terapan dari linguistic dan
sistemyc.
Kini
jurnalistik bukan hanya sebuah implementasi kata belaka , kini jurnalistik
telah berubah menjadi sebuah ilmu yang berkembang pesat dan maju. Perannya
telah mulai terasa dalam kehidupan manusia banyak, yang sebagian besar adalah
mereka-mereka yang membutuhkan informasi. Bagaimana hal ini dapat dipisahkan , antara
informasi, media, pers dan jurnalistik yang terorganisir dalam suatu sistem
ilmu komunikasi. Dengan berkembangnya citizen journalism atau jurnalisme warga,
berita sekarang dapat dibuat oleh siapapun. Pegiat jurnalistik tidak terbatas
pada mereka yang bekerja di bidang
jurnalistik tetapi sudah melibatkan hampir semua orang. Akses terhadap
teknologi informasi yang semakin meluas membuat kesempatan makin besar bagi
banyak orang untuk menjadi jurnalis dadakan.
Kadang-kadang
laporan mereka cepat karena hadir di tempat kejadian. Dengan telepon pintar di
tangan mereka bisa menulis di Twitter atau Facebook untuk berita langsung
terjadi. Lalu mereka bisa menulis juga di sebuah blog.
Perkembangan
inilah yang menyebabkan tumbuh istilah yang disebut pro-summer atau
producer-consumer. Setiap orang terbuka peluang menjadi produser berita dan
sekaligus sebagai konsumen informasi yang disediakan media massa.
Salah satu
konsekuensi perkembangan ini maka jurnalis tidak hanya sebagai gate-keeper
ataupenjaga gawang lalu lintas informasi saja. Peran mereka bertambah yakni
sebagai authenticator dan contextualizer.
Pertama,
sebagai authenticator kalangan jurnalis profesional ini berperan membantu
masyarakat pengguna informasiuntuk menyeleksi banjir informasi. Jurnalis juga
akan memberikan identifikasi manaberita yang dapat dipercaya, kredibel dan
dapat diyakini kebenaran serta akurasinya.
Kedua,
sebagai contextualizer peran jurnalis adalah menyediakan laporan lebih dalam
lagi sehingga audiens dapat mengetahui apa artinya informasi yang diterimanya
itu, mengaitkannya dangan kehidupan mereka sehingga bisa memanfaatkan informasi
itu untuk digunakan apakah dalam pengambilan keputusan atau langkah-langkah
kehidupan mereka dalam jangka pendek atau panjang.
Dengan kata
lain jurnalis profesional akan menyusun serpihan informasi yang banyak dalam
satu kesatuan dan menyampaikannya kepada audiens dalam satu cerita. Kemudian
juga jurnalis profesional ini memiliki peran dalam mengungkapkan sesuatu yang
selama ini masihrahasia atau misteri.
Peran yang
menonjol dari sekedar gate keepermenjadi authenticator dan contextualizer ini
akan membuka peluang baru serta model baru dalam pemberitaan dan pembuatan
feature baik format jurnalistik cetak , audio, televisi dan bahkan online.
4. FUNGSI
JURNALISTIK
Pers bukan hanya
menyiarkan informasi, tetapi juga membujuk dan mengajak khalayak untuk
mengambil sikap tertentu , agar berbuat sesuatu atau untuk tidak melakukan
sesuatu. Bentuk jurnalistik atau pers yang bersifat persuasif antara lain
adalah tajuk rencana (editorial) dan pelaporan selidik (investigative reporting).
Berdasarkan uraian
tersebut,maka fungsi pers dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Fungsi
menyiarkan informasi. Khalayak memerlukan pers untuk mendapatkan informasi di
muka bumi ini: mengenai peristiwa yang terjadi, gagasan atau pikiran orang lain,
apa yang dikatakan orang lain, dan sebagainya.
2. Fungsi
mendidik. Sebagai sarana pendidikan massa (mass education), pers memuat
tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca bertambah
pengetahuannya. Fungsi mendidik ini dapat secara implisit dalam bentuk berita, juga
dapat secara eksplisit dalam bentuk artikelatau tajuk rencana. Kadang cerita
bersambung atau berita bergambar juga mengandung aspek pendidikan.
3. Fungsi
menghibur. Tujuan hiburan biasanya juga untuk mengimbangi berita berat (hard
news)dan artikel-artikel berbobot. Hiburan dapat ditampilkan dengan berita
ringan, pemuatan cerita, teka-teki, karikatur, dan sebagainya.
4.
Fungsi
mempengaruhi. Fungsi mempengaruhi dari pers secara implisit terdapat pada
berita sedangkan secara eksplisitterdapat pada tajuk rencana dan artikel. Fungsi
mempengaruhi khusus dalam bidang perniagaan terdapat pada iklan-iklan atau
display suatu produk. Karena fungsi pers mempengaruhi ini menyebabkan pers
memegang peranan yang sangat pentingdalam kehidupan masyarakat. Sehingga pada
masanya Napoleon pernah berkata bahwa ia lebih takut oleh empat surat kabar
dari pada seratus serdadu dengan sangkur terhunus.