Halaman

Pages

Laman

Jumat, 04 September 2015

TUTUR BAHASA DAN USIA DALAM PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA



TUTUR BAHASA DAN USIA DALAM PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA
Deni Tri Eko Mukti
SARI
Artikel ini akan membahas bahasa dan usia pada penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa memiliki peran penting bagi kehidupan bermasyarakat sebagai alat interaksi. Usia merupakan salah satu rintangan sosial yang membedakan kelompok-kelompok manusia. Kelompok manusia ini akan memungkinkan timbulnya dialek sosial yang akan memberikan corak tersendiri pada kelompok itu. Perbedaan bahasa akan tampak pada kelompok usia tertentu, anak-anak, remaja, dewasa. Tentu saja batas usia tidak dapat kita pastikan.
Kata kunci: Bahasa dan Usia, Tutur Anak-anak, Tutur Remaja, Bahasa Prokem

Pendahuluan
Bahasa memiliki peran penting bagi kehidupan bermasyarakat sebagai alatkomunikasi. Bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap, dan dapat dikaidahkan. Ciri dari hakikat bahasa bahwa bahasa itu adalah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi. Sistematis maksudnya, bahasa itu tersusun menurut suatu pola tertentu, tidak tersusun secara acak atau sembarangan. Usia merupakan salah satu rintangan sosial yang membedakan kelompok-kelompok manusia. Kelompok manusia ini akan memungkinkan timbulnya dialek sosial yang akan memberikan corak tersendiri pada kelompok itu. Perbedaan bahasa akan tampak pada kelompok usia tertentu, anak-anak, remaja, dewasa. Tentu saja batas usia tidak dapat kita pastikan.
Suatu hal yang dapat membedakan dialek sosial jenis ini dengan lainnya adalah dialek sosial kelas buruh, atau dialek regional. Pada dialek tersebut kita mendapat ciri-ciri kebahsaan yang relatif tetap pada penutur. Misal orang yang berbahasa B1 dialek Jawa akan selamanya membawa ciri dialek tersebut. Orang Batak akan membawa ciri kebahsaan dalam penggunaan bahasa Indonesia sampai tua. Dialek sosial berdasarkan usia keadaannya perbeda. Ragam tutur anak-anak akan ditinggalkan jika usia anak semakin bertambah dewasa. Ragam tutur remaja akan ditinggalkan pemiliknya jika mereka menjadi tua. Ragam bahasa yang relatif adalah ragam tutur orang dewasa.
Oleh sebab itu, usia penutur berpengaruh terhadap kebahasaan yang di komunikasikan. Bahasa yang dikomunikasikan oleh anak-anak biasanya adalah bahasa ibu (B1). Berbeda dengan penutur remaja yakni akan dipengaruhi bahasa Prokem (bahasa gaul). Tutur orang dewasa berbeda juga dengan tutur anak-anak dan remaja, biasanya oranmg dewasa cenderung menggunakan bahasa kedua B1, tergantung kepada siapa dan dimana ia berbicara.

Pembahasan
            Kebahasaan manusia dimulai sejak dalam kandungan ibunya. Tutur manusia dipengaruhi oleh perilaku orang tuanya. Pengaruh usia pada penggunaan bahasa sangat tampak. Tutur anak-anak biasanya menggunakan bahasa apa saja yang mereka dengar dari keluarganya. Anak mulai belajar berbicara pada usia kurang lebih 1,5 tahun dan usia kurang lebih tiga setengah tahun si anak boleh dikatakan sudah pandai berbahasa yakni menguasai bahasa ibunya. Sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan orang dewasa secara sempurna. Pada masa awal perkembangan bahasa anak-anak itu mempunyai ciri adanya penyusutan (reduksi). Ciri bahasa anak-anak biasanya ceplas-ceplos dan apa adanya. Sehingga terkadang membuat orang dewasa tertawa dengan kepolosannya.
            Meskipun tutur anak-anak mengalami penyusutan masih bisa dipahami oleh orang dewasa. Karena pengaruh fungtor (kata-kata yang disusutkan atau dihilangkan) tidak mempengaruhi dan mengurangi makna suatu kalimat. Misal seorang anak bernama Deni mengatakan “minum gelas”,  yang dimaksud adalah “Deni (saya) minum di gelas”, ya kira-kira seperti itu. Hilangnya kata ganti (Deni, saya) dan kata depan (di) tidak mengurangi pengertian dan pemahaman kita terhadap kalimat itu. Tutur anak-anak sebenarnya sitematis dan teratur, serta tidak membingungkan atau ketidakmampuan anak, melainkan harus dianggap sebagai suatu strategi untuk berkomunikasi dan menguasai kaidah tata bahasa berikutnya. Kita dapat mengatakan anak sebenarnya sudah menguasai hubungan abstrak dalam kalimat dengan cara ini, antara subjek dengan predikat.
            Ciri universal tutur bahasa anak-anak dapat ditinjau dari segi fonologi. Bahasa anak biasanya lancar menggunakan buyi bilabial. Karena tutur anak-anak masih menggunkan B1. Bahasa yang digunakan masih seputar orang atau benda yang biasa mereka lihat. Misal ketika memanggil ibu emak, Mbok, Ma’e (Jawa). Bunyi-bunyi bilabial ini bisa kita mengerti, karena bunyi-bunyi inilah yang paling mudah diucapkan oleh anak-anak dengan menggerakan bibir atas dan bibir bawah.
            Bunyi atau lafal yang digunakan oleh anak-anak belum begitu sempurna. Khususnya pada huruf r dan s. Anak-anak akan mengalami kesulitan mengucap dua huruf tersebut yang disebut cedal. Anak yang usia kurang tiga tahun, jika mengucap /lali/ untuk /lari/ terkadang mengucap cucu untuk susu. Kosa kata anak-anak akan berkisar pada yang ada sekarang dan yang ada sekarang. Kosa kata anak-anak juga mengalami ketidaksempurnaan. Kata-kata yang dimaksud antara lain: mimik ‘minum’, maem ‘makan’, bobok ‘tidur’, eek ‘buang air besar’, pipis ‘kencing’, pakpung ‘mandi’, titik ‘alat kelamin’,dan lain-lain.
            Semakin bertambahnya usia bahasa anak-anak akan mengalami perubahan. Karena tutur anak-anak bersifat sementara. Apalagi usia ketika akan menginjak usia sekolah. Tutur anak akan diajari oleh ibunya lebih sopan. Masyarakat jawa akan mengajari anak-anak dengan menggunakan bahasa krama (bahasa yang sopan) ketika berbicara kepada orang yang lebih tua. Kalimat-kalimat dengan bahasa yang halus dimulai dengan keadaan yang biasa dilakukan, seperti akan mandi, makan, pergi dll. Orang tua sebagai pendidik pertama harus berhati-hati dalam menggunakan bahasa yang diajarkan kepada anak-anaknya. Orang tua berharap agar anak-anaknya berbicara sopan, karena menunjukan identitas seorang anak. Jika seorang anak mampu berkata sopan, dimata masyarakat, si anak dan orang tua akan mendapat pujian dari orang lain. Jadi ada motivasi untuk memperoleh prestise (sanjungan) atau penghargaan.
Anak usia 7 tahun biasanya sudah masuk SD. Anak-anak di sekolah diajarkan ketrampilan berbahasa khususnya bahasa Indonesia. Melalui proses pembelajaran tersebut anak-anak memperoleh B2. Proses pembelajaran tersebut akan terjadi kemungkinan. Pertama jika, anak-anak di Jakarta tidak mengalami kesulitan mendapat pelajran bahasa Indonesia, meskipun tidak baku. Kedua jika, didaerah Jawa atau Sunda akan mengalami kesulitan menerima pelajaran bahasa Indonesia, apabila sejak kecil tidak diajarkan oleh orang tua. Sehingga akan muncul  bilingualisme atau kedwibahasaan. Pengaruh B1 dalam pembelajaran B2, pada anak-anak masih dibilang wajar walaupun terjadi penyimpangan atau kesalahan-kesalahan. Tutur anak-anak terkadang menimbulkan suatu inovasi. “Misal mereka menciptakan sarapan siang di samping ada sarapan pagi. Orang akan segera mengatakan kedua bentuk itu salah, karena sarapan mesti pagi, dan karena sarapan pagi adalah “mubadzir” dan sarapan siang seharusnya tidak ada. Ternyata kedua istilah itu muncul karena mereka mempunyai pengalaman khusus. Mereka pernah masuk siang hari. Makan sebelum berangkat sekolah, bagi meraka adalah sarapan. Jika mereka masuk pagi, mereka menyebutnya sarapan pagi  dan kalau masuk siang, mereka menyebutnya sarapan siang.  Jadi , “kesalahan” yang mereka buat itu benar-bemar mereka sadari, mereka ciptakan, dan masuk akal, karena kepolosan mereka.
Tutur remaja, ditinjau dari segi perkembangan zaman. Masa remaja mempunyai ciri antara lain petualangan, genk (kelompok kecil), “kenakalan”. Ciri ini berpengaruh dengan kebahasaan mereka. Sehingga tercipta bahasa rahasia setiap kelompok-kelompok mereka. Berikut salah satu contoh bentuk bahasa yang ada di Indonesia.
Membolak balikan fonem dalam kata. Bahasa rahsia yang unik dikalangan remaja kota Malang. Kata-kata “dibaca” menurut urutan fonem dari belakang, dibaca terbalik.
Contoh: Singo Edan menjadi Onges Nade
              Malang menjadi Ngalam
              Tidak menjadi kadit, dsb
Di samping itu ada penciptaan kata-kata khusus, misalnya:
Semeh                          “Ibu”
Sebeh                           “Bapak”
Kupu-kupu malam      “Pelacur” dsb.
            Salah satu tutur remaja yang khas, dan muncul di Jakarta adalah bahasa prokem. Bahasa prokem pernah diangkat oleh Lita Pamela Kawira pada seminar Sosiolinguistik II di Jakarta, Desember 1988. Bahkan sebelumnya sudah terbit Kamus Bahasa Prokem  oleh Prathama Rahardja dan Henri Chambert Loir (1988). Meskipun bahasa prokem bisa dikatakan menjadi milik remaja Jakarta penciptanya adalah kaum pencoleng, bandit dan semacamnya. Rumus pembentukan bahasa prokem tu “sebagian” memakai penyisipan –ok- di tengah kata yang sudah disusutkan, dan ini mirip dengan apa yang kita sudah kenal pada bahasa rahasia kaum waria dan gay di Surabaya serta tutur remaja di Malang. Misal: kata bencong untuk banci, bokap untuk bapak/ayah, nyokap – Ibu, ngokum – ngumpet, cius – serius, eike – saya, amsyong- celaka, tikus – polisi dsb.
            Bahasa-bahasa yang sering muncul di kalangan remaja adalah bahasa yang simpel. Salah satu ciri bahasa remaja adalah kreatif dan hanya diketahui oleh para remaja. Ragam bahasa tersebut tidak bisa dilihat dari segi linguistik namun dari segi sosialnya. Kemunculan kata-kata baru itu dilihat dari segi kebahasaan menambah kekayaan bahasa untuk kalangan remaja. Akhir-akhir ini sering muncul kata galau, cius, miyapa, kamsupay dll. Dari segi sosiolinguistik gejala bahasa semacam ini berkaitan dengan kelompok sosial tertentu dalam masyarakat kita. Sesuai dengan dunia remaja yang penuh tuntutan dan iklim cinta kasih dan hubungan intim, maka karya satra banyak mengarah kesana. Banyak hal yang bisa kita simak mengenai bahasa yang digunakan oleh para remaja. Bahasa remaja kemudian kita kaitkan dengan ciri-ciri psikologis remaja. Bahasa juga cermin kelompok mereka. Menurut saya wajar-wajar saja para remaja menggunakan bahasa prokem. Pada intinya bahasa prokem digunakan hanya pada kalangan remaja. Ketika masuk dalah ranah ragam formal bahasa-bahasa tersebut jarang digunakan. Bahasa yang digunakan ragam formal adalah bahasa baku. Jadi dengan adanya bahasa prokem kedudukan bahasa Indonesia tidak tergeser. Kita perlu menyadari terkadang dalam ranah penggunaan ragam formal, kita masih terinterferensi dan terintegrasi oleh bahasa daerah. Interferensi dianggap sebagai gejala tutur (parole, speech) terjadi hanya pada dwibahasawan dan peristiwanya dianggap penyimpangan. Integrasi cenderung sebagai gejala bahasa (language, langue) dapat terjadi pada setiap anggota masyarakat dan peristiwanya bukan lagi sebagai penyimpangan karena sudah menyatu dan diterima oleh masyarakat.
            Penelitian di Indonesia, melihat dari beberapa makalah di media. Banyak pertemuan kebahasaan yang muncul menggurui. Bagaimana seharusnya orang berbahasa atau bersikap dan bagimana bahasa itu disikapi oleh kelompok atau individu.  Contoh artikel dari Yahya dan Sugiarto. Yahya berbicara tentang kebahasaan orang tua dan pengaruhnya terhadap pembinaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga. “Bahasa Indonesia harus diajarkan dimulai dari keluarga”. Sugiarto berbicara tentang orientasi generasi muda terhadap pemakaian bahasa Indonesia. Dia menganjurkan agar wawasan kebahasaan generasi muda itu merujuk kepada empat hal , yaitu 1). Penguasaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, 2). Membina kemampuan berpikir, 3). Menumbuhkan sikap positif terhadap kaidah bahasa Indonesia, dan 4). Adanya keinginan dan gairah untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa dalam aspek kehidupan.
            Penelitian yang dilakukan oleh Yayah dengan metode kusioner untuk pengumpulan data menarik koresponden. Hasil yang ditemukan Yayah adalah 1). Guru-guru pada umumnya mempunyai sikap positif terhadap bahasa Indonesia, tetapi dilihat dari segi usia, guru-guru yang berusia lebih dari 30 tahun lebih positif dibanding guru-guru yang berusia dibawah 30 tahun, 2). Murid yang berusia diatas 20 tahun lebih positif terhadap bahasa Indonesia dibanding murid-murid berusia dibawah 20 tahun, murid-murid didalam kelas yang lebih muda tidak semuanya menggunakan bahasa Indonesia.

Simpulan
            Bahasa memiliki peran penting bagi kehidupan bermasyarakat sebagai alatkomunikasi. Usia ternyata berpengaruh dalam kebahasaan seseorang dari anak-anak, remaja hingga dewasa. Bisa dikatakan seseorang yang usianya lebih tua akan positif menggunakan bahasa Indonesia dibanding seseorang yang berusia muda.
            Akan tetapi bisa saja seseorang yang lebih muda tidak kalah positif terhadap bahasa Indonesia dengan seseorang yang berusia tua. Jika dari keluarga sudah diajarkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain di keluarga belajar di pendidikan formal sangat perlu untuk lebih positif menggunakan bahasa Indonesia.

Daftar Pustaka

Aslida dan Syafyahya. 2014. Pengantar Sosiolinguistik. Bandung: Refika Aditama
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta
Rohmadi, M. Dkk. 2012. Morfologi. Surakarta: Yuma Pustaka
Sumarsono. 2013. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Pengaruh Kedwibahasaan dan Diglosia pada Perkembangan Bahasa Indonesia



Pengaruh Kedwibahasaan dan Diglosia pada Perkembangan Bahasa Indonesia
Nur Kaesi

Sari
Bahasa adalah alat komunikasi yang sangat penting bagi semua orang. Bagi bangsa Indonesia bahasa Indonesia tidak hanya merupakan alat komunikasi untuk berkomunikasi antara satu orang dengan orang lain, namun juga sebagai alat pemersatu bangsa. Bilingualismec di Indonesia tidak hanya terjadi antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing, namun juga antara bahasa Indonesia dengan bahasa daerah yang terdapat disuatu wilayah. Semakin populernya bahasa asing terutama bahasa Inggris dirasa semakin memudarkan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia. Sebagian masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa Asing atau bahasa gaul dibanding bahasa Indonesia dikarenakan mereka lebih merasa lebih keren dan lebih waaw.
Kata kunci: Bahasa, Bahasa Indonesia, kedwibahasaan, Diglosia

PENDAHULUAN
Bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap, dan dapat dikaidahkan. Ciri dari hakikat bahasa adalah, bahwa bahasa itu adalah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi. Dengan sistematis maksudnya, bahasa itu tersusun menurut suatu pola tertentu, tidak tersusun secara acak atau sembarangan.
Sistem bahasa yang digunakan berupa lambang-lambang dalam bentuk bunyi. Setiap lambang bahasa menggunakan lambang bahasa yang berbunyi [kuda], melambangkan konsep atau makna. Dalam bahasa Indonesia satuan bunyi [air], [kuda], dan [meja] adalah lambang ujaran karena memiliki makna, tetapi bunyi-bumyi [rai], [akud], [ajem] bukanlah lambang ujaran karena tidak memiliki makna. Lambang bahasa itu bersifat arbiter, artinya hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya, tidak bersifat wajib, bisa berubah, dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang itu mengonsepi makna tertentu.
Secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud kedwibahsaan itu, yakni kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih secara bergantian. (Weinreich, 1953:1). Kedwibahsaan terjadi karena adanya kontak bahasa antara dua kelompok bahasa yang berbeda, dalam kemasyarakatan, dan dalam semua kelompok usia. Oleh karena itu, sekarang ini menemukan masyarakat yang benar-benar monolingual karena tidak ada kelompok bahasa yang terpisah dari kelompok bahasa yang lain (Grosjean, 1982: 1). Pengertian kedwibahsaan antara satu ahli dengan yang lain masih memiliki kekurangan di sana-sini. Oleh karena itu menurut Grosjean tidak ada definisi kedwibahsaan yang dapat diterima secara umum.Mackey (1962: 12) mengatakan dengan tegas bahwa bilingualisme adalah praktik penggunaan bahasa dengan bergantian, dari bahasa satu ke bahasa lain oleh seorang penutur, menurutnya, penguasaan kedua bahasa tersebut harus sama tingkatnya. Pernyataannya hampir mirip dengan yang dikatakan oleh Weinreich (1986: 1) bahwa praktik pemakaian dua bahasa berganti-ganti disebut dengan bilingualisme, sedangkan orang-orang yang memakainya disebut dengan bilingual.
Dari pernyataan tersebut dapat ditangkap bahwa tidak mudah mendefinisikan konsep kedwibahsaan. Dari definisi tersebut dapat dikatakan bahwa masih ada kekurangan di sana-sini. Kedwibahsaan pada intinya harus dapat menjelaskan keberadaan sekurang-kurangnya dua bahasa dalam penutur yang sama, dengan mengingat bahwa kemampuan dalam bahasa ini dapat sama atau tidak, dan bahwa cara bahasa ini dipakai memainkan peranan penting.

Pembahasan
Bahasa menunjukkan identitas suatu bangsa. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga memiliki jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia. Jati diri itu sekaligus juga menunjukkan keberadaan bangsa Indonesia di antara bangsa lain. Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa, dalam hal ini tentu bahasa Indonesia. Hal itu sejalan dengan semboyan yang selama ini kita kenal, yaitu “bahasa menunjukkan bangsa”.Kalau kita lihat secara cermat, kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum mulai tergeser oleh bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu banyak yang menggunakan bahasa tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan. Akibatnya, wajah Indonesia menjadi tampak asing di mata masyarakatnya sendiri. Kondisi seperti itu harus kita sikapi dengan bijak agar kita tidak menjadi asing di negeri sendiri. Nilai rasa bahasa Indonesia yang berkurang akibat adanya pencampuran bahasa seorang penutur yang tidak tepat kapan menggunakan Bahasa pertama (B1) dan Bahasa kedua (B2).
Kedwibahsaan diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulan dengan orang lain secara bergantian. Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa disebut orang yang bilingual (dwibahasawan), sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas (kedwibahasawanan). Masalah-masalahnya yaitu:
Sejauh mana taraf kemampuan seseorang akan B2 sehingga dia dapat disebut sebagai seorang yang bilingual?
Kapan seorang bilingual menggunakan kedua bahasa itu secara bergantian?
Kapan pula di dapat secara bebas untuk dapat menggunakan B1-nya atau B-2 nya?
Apakah bilingualisme berlaku pada satu kelompok masyarakat tutur?
Pertanyaan pertama, seseorang harus dapat menguasai B1 dan B2 dengan derajat yang sama baiknya, barulah dikatakan bilingual, bukan setengah-setengah yang justru menurunkan nilai rasa bahasa Indonesia dibandingkan bahasa asing. Sebagai contoh kasus, kita dapat melihat sikap sebagian masyarakat yang tampaknya merasa lebih hebat, lebih bergengsi, jika dapat menyelipkan beberapa kata asing dalam berbahasa Indonesia, padahal kosakata asing yang digunakannya itu ada pada bahasa Indonesia. Misal, sebagian masyarakat lebih suka menggunakan kata, di-pending, meeting, dan on the way. Padahal, kita memiliki kata  kata ditunda untuk di-pending, pertemuan atau rapat untuk meeting, dan sedang di jalan untuk on the way.
Pertanyaan mengenai kapan kapan seorang penutur bilingual menggunakan satu bahasa tertentu, B1 atau B2, atau satu ragam bahasa tertentu adalah menyangkut masalah fungsi bahasa atau fungsi ragam bahasa tertentu di dalam masyarakat tutur sehubungan dengan adanya ranah-ranah penggunaan bahasa atau ragam bahasa tersebut. Kapan harus digunakan B1 dan kapan pula harus digunakan B2 tergantung pada lawan bicara, topik pembicaraan, dan situasi sosisal pembicaraan. Jadi penggunaan B1 dan B2 ini tidaklah bebas. Tidak seharusnya kita membiarkan bahasa Indonesia larut dalam arus komunikasi global yang menggunakan media bahasa asing seperti itu. Jika hal seperti itu kita biarkan, tidak tertutup kemungkinan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsapun akan pudar, bahkan terancam larut dalam arus budaya asing. Jika hal itu terjadi, jangankan berperan di tengah kehidupan global, menunjukkan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun kita tidak mampu. Kondisi seperti itu tentu tidak akan kita biarkan terjadi. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya agar jati diri bangsa kita tetap hidup di antara bangsa lain di dunia. Dalam konteks kehidupan global seperti itu, bahasa Indonesia sesungguhnya selain merupakan jati diri bangsa, sekaligus juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.
Pertanyaan ketiga mengenai kedwibahsaan berlaku pada satu kelompok masyarakat tutur menyangkut hakikat bahasa dalam kaitannya dengan penggunaannya di dalam masyarakat tutur. kedwibahsaan bukan gejala bahasa, meliankan sifat penggunaan bahasa yang dilakukan penutur bilingual secara berganti-ganti. Setiap bahasa di dalam masyarakat bilingual itu tidak dapat secara bebas digunakan, melainkan harus diperhatikan fungsinya masing-masing. Jika sebagai suatu bangsa, salah satu simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra Indonesia; sebagai anggota suatu komunitas etnis di Indonesia, simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, sebagai suatu simbol jati diri kedaerahan, bahasa dan sastra daerah juga harus kita jaga dan kita pelihara untuk menunjukkan jati diri dan kebanggaan kita sebagai anggota masyarakat daerah.
Sebagai simbol jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus terus dikembangkan di era modern. Di samping itu, mutu penggunaannya pun harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Upaya ke arah itu kini telah memperoleh landasan hukum yang kuat, yakni diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yakni menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Untuk memperkuat jati diri itu, baik yang lokal maupun nasional, diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya yang memadai. Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam memperkuat jati diri bangsa itu.
Sebagai contoh, siswa yang mengikuti lomba tingkat internasional tidak bisa banyak berkata menjawab soal. Bukan karena mereka tak kompeten dalam bidangnya, namun karena penguasaan bahasa Inggris yang minim. Tentu saja kondisi ini amat disayangkan.Kondisi seperti ini tentunya jangan sampai terjadi lagi. Seperti halnya bahasa Indonesia yang mempersatukan ratusan etnis di kepulauan nusantara, begitu pula bahasa Inggris yang mempersatukan ratusan negara di dunia. Dunia sudah masuk ke lingkungan pergaulan global. Jadi tidak ada salahnya bangsa Indonesia menggalakkan pemakaian bahasa Inggris, karena menutup diri berarti menghalangi kemajuan bangsa kita sendiri.Lalu bila kita belajar dan menggalakkan pemakaian bahasa Inggris, apakah kita jadi tidak mencintai bahasa Indonesia?
Berkenaan dengan hal itu, yang terpenting adalah bahwa bila kita ingin melestarikan bahasa Indonesia kita harus ‘memampukan’ pengguna bahasanya. Jangan sampai upaya untuk melestarikan bahasa Indonesia justru ‘mengerdilkan’ pengguna bahasa itu sendiri. Bahasa tidak akan berkembang tanpa dukungan dari pengguna bahasa itu, dan sebaliknya pengguna bahasa itu juga takkan dapat berbuat banyak bila mereka ada dalam keadaan terpinggirkan.
Mackey (dalam Chaedar dan Agustina 2004:84) mengelompokkan empat aspek untuk mempermudah pembicaraan mengenai bilingual, yaitu sebagai berikut :
Tingkat kemampuan
Kemampuan berbahasa akan nampak pada empat keterampilan, yaitu menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Keempat keterampilan ini mencakup level fonologi, gramatik, leksis, semantic,dan stylistic.
Fungsi
Tingkat kefasihan berbahasa tergantung pada fungsi atau pemakaian bahasa itu. Dapat dikatakan bahwa semakin sering bahasa itu dipakai, semakin fasihlah penuturnya. Adapun factor yang mempengaruhi yaitu factor internal dan eksternal.
Faktor internal mencakup antara lain :
Pemakain internal seperti menghitung, perkiraan, berdoa, menyumpah,mimpi,menulis catatan harian, dan mencatat
Interfensi ( interference)
Interfensi adalah kekeliruan yang disebabkan terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa atau dialeg ibu kedalam bahasa dialeg kedua. Interfensi bias terjadi pada pengucapan, tata bahasa, kosa kata dan makna bahkan budaya. Diskripsi interfensi dengan demikian bersifat individual, jadi bersifat idiosinkrasi dan parole penutur.Alwasilah menambahkan dua aspek lainnya, yaitu:
Pergeseran bahasa (Language shift)
Bila suatu kelompok baru dating ke tempat lain dan bercampur dengan kelompok setempat maka akan terjadilah pergeseran bahasa ( language shift)
Konvergensi ( convergence) dan Indonesianisasi
Konvergensi adalah kegiatan bertemu dan terutama bergerak menuju kesatuan dan keseragaman.
Kedwibahasaan yang ada di Indonesia, yaitu :
Bahasa daerah dan bahasa Indonesia
Kedwibahasaan di Indonesia (bahasa Daerah dan bahasa Indonesia).
Penggunaan kedwibahasaan ini dapat terjadi karena:
Dalam sumpah pemuda tahun 1928 menggunakan bahasa Indonesia (pada waktu itu disebut Maleis)dikaitkan dengan perjuangan kemerdekaan dan nasionalisme.
Bahasa – bahasa daerah mempunyai tempat yang wajar disamping pembinaan dan pengembangan bahasa dan kebudayaan Indonesia.
Perkawinan campur antar suku. Perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain disebabkan urbanisasi, transmigrasi, mutasi karyawan atau pegawai, dan sebagainya.Interaksi antar suku: yakni dalam perdagangan, sosialisasi dan urusan kantor atau sekolah.
Motivasi yang banyak didorong oleh kepentingan profesi dan kepentingan hidup.Namun, sering para penutur bahasa daerah yang juga penutur bahasa Indonesia menggunakan bahasa daerahnya yang bersifat informal disebabkan oleh beberapa factor antara lain:
Pada upacara adat yang mengharuskan penggunaan bahasa daerah akan lebih mengesankan dan lebih sesuai dengan suasana yang diharapkan.
Untuk menciptakan suasana khas; umpamanya, antara anggota- anggota keluarga, teman akrab dan sebagaianya.Untuk kepentingan sastra dan menikmati budaya.

Simpulan
Kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran, serta kompleks perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu mulai banyak yang menggunakan bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan. Akibatnya, wajah Indonesia menjadi tampak asing di mata masyarakatnya sendiri.
Bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa disebut orang yang bilingual (dwibahasawan), sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas (kedwibahasawanan). Masalah-masalahnya yaitu:
Sejauh mana taraf kemampuan seseorang akan B2 sehingga dia dapat disebut sebagai seorang yang bilingual?
Kapan seorang bilingual menggunakan kedua bahasa itu secara bergantian? Kapan pula di dapat secara bebas untuk dapat menggunakan B1-nya atau B-2 nya?

Daftar Pustaka

Chaer, Abdul dan Agustina.1995. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta
Aslinda dan Syafyahya, L.2014. Pengantar Sosiolinguitik. Bandung: PT. Refika Aditama
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineke Cipta

KEBIASAAN ORANGTUA



KEBIASAAN ORANGTUA
Zulda Udiba


SARI
 Artikel ini mendeskripsikan pentingnya dalam kehidupan sehari hari di jaman sekarang ini. Kesalahan mendidik terhadap anak dapat berakibat fatal terhadap perkembangan anak, sehingga dalam mendidik yang benar harus dilakukan, mengingat pergaulan zaman sekarang yang semakin kacau tak terurus, terutama anak anak yang tidak mengenal dan tidak mengerti tentang pendidikan. Peran utama dalam pendidikan ini adalah Peran Orangtua

Pendahuluan
Mengasuh anak itu tidak semudah yang dibayangkan, Walaupun anak anak  itu lahir dari darah daging sendiri ,tapi setiap anak  punya karakter  yang berbeda beda . Sekali salah mendidiknya , seumur hidup orang tua akan menanggung akibatnya . Mendidik anak bukanlah perkara sebenarnya , bila terjadi kesalahan dalam mendidik anak akan berakibat fatal , Karena anak bukanlah barang maupun jasa bila rusak biasa diperbaiki. Namun,bila kesalahan  dalam mendidik  anak dibutuhkan waktu yang lama bila mengobatinya dan mengembalikan kelunakan hati anak . Tentu harus hati hati dalam mendidik anak .
            Peran orang tua dalam mendidik anak sangat terlihat jelas pada keluarga, keluarga merupakan peran utama  bagi anak, keluarga merupakan tempat pertama kali anak belajar mengenal kehidupannya karena dari orangtua kita belajar tentang kata kata , ekspresi wajah, gerakan tubuh , perilaku, norma, keyakinan agama ,prinsip, dan nilai nilai Luhur. Semua ini kita terima dari orang tua kita sendiri, orang yang paling penting dalam perkembanan psikologis anak. Proses ini kemudian mengakar dalam diri lalu menjadi referensi utama dalam berinteraksi dengan diri sendiri dan orang lain .Semua pengalaman yang diterima anak dari orangtua ini memberikan pengaruh yang besar sekali bagi anak.
 Peran orang tua dalam mendidik anak tidak hanya terbatas dalam memberikan makan, minum, membelikan pakaian baru , dan tempat berteduh yang nyaman. Beberapa hal tersebut bukan berarti tidak perlu, sangat perlu namun ,ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mendidik anak. Segala hal  yang orangtua lakukan untuk mengembangkan,mendukung, serta membina perilaku anak berpengaruh pada dirinya sekarang. Tingkah laku anak akan seperti tingkah orangtuanya sendiri.contohnya jika orang tua sifatnya pemarah anak orang tua tersebut akan memiliki sifat pemarah , anak akan berhati hati dalam jika ingin menanyakan sesuatu terhadap orangtua. Dengan kata lain perkembangan anak adalah hasil siklus interaksi yang terus menerus antara kepribadian dasarnya dengan likungan sekitarnya. Setiap unsur tersebut saling memperngaruhi  dan mengubah satu sama lain.
Pada zaman sekarang ini tidak mudah menjadi orang tua dalam mendidik anak. Apalagi jika orangtua mengharapkan anaknya tidak sekedar menjadi anak yang pintar, tetapi juga taat dan sholeh. Menyerahkan pendidikan kepada sekolah tidaklah  cukup. Mendidik sendiri dan membatasi pergaulan dirumah juga tidak mungkin.  Membiarkan mereka lepas bergaul di lingkungannya cukup beresiko. Hampir setiap orangtua mengeluhkan betapa saat ini sangat sulit mendidik anak. Bukan saja sikap anak anak zaman sekarang yang lebih berani.  Dan agak sulit di atur tetapi juga tantangan arus  globalisasi budaya ,  informasi, dan teknologi yang turut memiliki andil besar dalam mewarnai sikap dan perilaku anak.
Anak anak sekarang beda dengan anak anak dulu. Anak anak dulu takut terhadap orangtua dan patuh terhadap orangtua. tapi sekarang anak anak berani membantah orangtua dan susah di atur oleh orangtua, Ada saja alasan mereka. Pandai dan beraninya anak anak sekarang dalam beragumen untuk menolak perintah atau nasihat, oleh sebagian orangtua atau guru mungkin dianggap sikap bandel  atau susah di atur. Padahal bisa jadi hal itu karena kecerdasan atau keingintahuannya yang besar membuat  dia menjawab atau bertanya . tidak melulu mereka menurut dan dia ( karena takut ) seperti anak anak  zaman dulu.

Pembahasan
            Seorang anak  dilahirkan dengan kondisi putih bersih seperti kertas  putih yang belum tercoret tinta sedikitpun.Melalui interaksi  dengan lingkungannya seorang anak akan belajar hidup , baik interaksi melalui mata terhadap setiap peristiwa yang dilihatnya, melalui suara yang didengar , juga melalui panca indra lainnya. Seseorang akan beraksi dan merespon , Orangtualah yang akan menentukan coretan atau lukisan  hidup seorang anak. Anak baik dan pintar adalah dambaan bagi setiap  orangtua. Anak adalah harta paling berharga dalam kehidupan orangtua. Setiap calon orang tua dan yang sudah menjadi orangtua sangat mengharapkan memiliki anak yang baik dan membanggakan. Untuk mewujudkan keinginan tersebut maka peran kedua orangtua sangat diperlukan. Orangtua tidak hanya mendidik secara lisan saja tetapi juga perilaku nyata, sehingga anak akan mengikutinya. Kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh para orangtua dalam mendidik anak dapat menyebabkan perkembangan anak kurang baik. Apa saja kebiasaan kebiasaan tersebut .
A.    Marah Yang Berlebihan
Kebanyakan kita seringkali menyamakan antara  mendidik dengan memarahi. Perlu untuk selalu untuk diingat,  memarahi adalah salah satu cara mendidik yang paling buruk . Pada saat memarahi anak , kita tidak sedang mendidik mereka,  melainkan melampiaskan  tumpukan kekesalahan kita karena kita tidak bisa mengatasi masalah dengan baik. Marah juga seringkali hanya berupa upaya untuk melemparkan kesalahan pada pihak lain.
            Seorang anak nilai ulangannya jelek , “ nak kenapa nilai ulanganmu jelek …!!!! Goblok sekali kamu....!!! masuk kamar sekarang belajar...! Kalau tidak ibu akan hukum!!!!! Kalau nilainya masih jelek juga akan ibu bunuh kamu,,,!!! seringkali orangtuapun memarahinya yang berlebihan, kalau tidak dimarahi nanti tidak mau belajar , begitulah alasan orang tua ketika menyuruh anak belajar supaya mendapatkan nilai yang bagus.
            Jangan pernah bicara pada saat marah, jadi tahanlah dengan cara yang nyaman untuk kita lakukan seperti masuk kamar mandi atau menghindar sehingga marah mereda. Yang perlu dilakukan adalah bicara yang tegas bukan bicara keras. Bicara yang tegas adalah dengan nada yang datar , dengan serius dan menatap wajah serta matanya dala dalam. Bicara tegas adalah bicara pada saat pikiran kita rasional , sedangkan bicara keras adalah pada saat pikiran kita dikuasai emosi. Dan seharusnya ketika anak mendapatkan nilai yang jelek peran orangtua adalah menasehatinya dengan bertanya yang sopan dan lembut, menanyakan soal mana yang belum paham dan mendampinginya belajar, jangan cuman menyuruh anaknya belajar sendiri ,
B.     Membohongi anak
Saat kecil , anak anak selalu mendengarkan apa yang kita katakan , akan tetapi semakin besar anak semakin susah dinasehati, makin melawan atau makin gag nurut. Apa anak itu sudah tidak mempercayai kita lagi.
            Ani yang berusia 1,5 tahun , setiap ayahnya berangkat kerja , ia selalu menangis semakin kencang dan semakin kencang, suatu hari ani tertidur ketika saatnya ayahnya berangkat kerja , ternyata ani tidak menangis . sejak itu ayahnya mengendap endap saat pergi kerja sehingga ani tidak menyadarinya . atau untuk membujuk ani , ayah berkata bahwa ayah hanya pergi sebentar saja , padahal ternyata pulangnya malam sekali. Contoh lain dengan membohongi anak seperti saat dika tidak mau makan , ibupun mengancam dika kalau tidak mau makan nanti ibu tidak boleh main prosotan. Padahal akhirnya boleh juga walau tidak usah makan. Lagi pula tidak ada hubungannya makan dengan main prosotan.
            Mungkin inilah awal ketidakpercayaan anak kepada kedua orangtuanya . anak tidak lagi percaya dengan orangtua katakan, bahwa anak kehilangan rasa amannya akan janji janji yang orangtua ucapkan. Apa sulitnya untuk berkata jujur dalam berkomunikasi dengan anak . ungkapkan dengan penuh kasih sayang , saat pergi kekantor , sampaikan apa yang sebenarnya dengan kata kata yang anak tersebut mudah memahami, ani ayah mau pergi berangkat kerja dulu ya, nanti sore setelah ani mandi , papa akan pulang lalu kita bisa maen sama sama lagi. Mungkin anak tetap menangis tapi lama kelamaan dia belajar bahwa ayah memang akan tetap pergi, tapi sore nanti pasti datang. Ini menciptakan rasa aman dalam dirinya.

C.     Kasih Sayang Yang Berlebihan
Sebagian ayah dan ibu saking sayangnya kepada anak anaknya, mereka tidak mau memperbaiki karakter buruk anak anaknya sendiri. Mereka membiarkan kenakalan anak anaknya tanpa sedikitpun ditanggapi dengan sikap serius. Orangtua seperti ini tidak ingin memberi peringatan kepada anak anak karena takut tersinggung atau karena takut anaknya menagis . Semua orangtua harus mengekspresikan kasih sayang, tetapi jangan sampai untuk tidak mendidiknya .
Saat teman mainnya mau pinjam mainan robot robotan kepada anak kita tetapi anak kita tidak mengijinkan meminjamkan mainan tersebut, malahan anak kita menangis dan merebut mainan tersebut kepada teman mainnya. Tetapi ibu tersebut malah berkata kepada teman anak mainnya “jangan pegang mainan itu ,itu punya anak aku,sana pergi”
Kasih sayang orangtua memang penting tapi kalau terlalu berlebihan akan akan mendatangkan akibat yang tidak diharapkan. Seperti contoh diatas ,seharusnya ibu anak tersebut menasehati anak tersebut dengan cara mengajari anaknya harus bersikap berbagi kesesama teman lainnya, jangan malah membiarkannya saja , atau jangan malah mendidik karakter anak menjadi pelit, tidak mau berbagi.

D.    Mengalihkan Tanggung Jawab
“ Mana yang nakal , mejanya ya ? Suara seorang ayah lantang sambil menghampiri anaknya yang tengah menangis karena terjatuh di dekat meja , tak lama kemudian terdengar suara ayah memukul meja, buk buk,...lalu si ayah pun berkata dengan bangga “Udah udah ayah pukul mejanya , cup,,cup,,jangan nangis lagi ya”
            Ini adalah kebiasaan yang sangat buruk karena bisa menghilangkan rasa bertanggungjawab anak dikemudian hari. Akibatnya , kelak orangtua akan kesulitan mengatur perilaku anak. Ilustrasi ayah memukul meja di atas adalah kebiasaan mengalihkan tanggungjawab. Niat ayah c baik , agar anak berhenti menangis , tapi ayah telah salah menempatkan perasaan. Maka saat anak terjatuh menagis sebaiknya, kita harus mengajarinya bangkit. Bahkan saat kita tidak berkata apapun , anak akan berusaha bangkit sendiri. Terkadang tangisan anak malah terjadi karena orangtua terlalu overacting. Sesekali, diam saja dan berikan anggukan senyum  atau berikan tangan ayah dan bunda untuk membantu bangkit sambil menasehatinya untuk berhati hati.
E.     Mengobral Ancaman dan Omelan
Saat orangtua  putus asa setelah berbagai cara tidak di turuti anak , ancaman menjadi alternatif tindakan, bedakan antara ancaman dan konsekuensi. Apabila kita berbicara dengan anak dengan nada tinggi , apalagi dengan menunjuk, nunjuk anak, kita tengah mengancam anak. Selain itu , ancaman biasanya tidaklah dibuktikan , hanya untuk menakut nakutti saja.
RAKA, awas jangan naik tinggi tinggi nanti jatuh lo !. Awas janmgan maen dilapangan nanti di culik !. ayo dimakan dong makan siangnya nanti ayah atau bunda marah kalau tidak makan!. Jangan bandel nanti dipenjara pak polisi.!
Saat anak melakukan kesalahan serius, coba berhenti dari aktivitas kita, lalu minta anak untuk datang. Bicara dengan tegas namun tetap lembut, jelaskan perasaan kita dan tunjukkan perilaku anak yang mana yang harus di perbaiki serta sepakati konsekuensi yang akan di dapat apabila anak mengulangi perilaku negatif  itu lagi .
F.      Papa dan Mama Tidak Kompak
Mendidik anak bukan hanya tanggung jawab para ibu atau bapak saja, tetapi keduanya. Orangtua harus memiliki kata sepakat dalam mendidik anak anaknya . Anak dapat dengan mudah menangkap rasa yang menyenangkan dan tidak menyenangkan bagi dirinya.Misal seorang ibu melarang anaknya menonton TV dan memintanya untuk mengerjakan PR, namun pada saat yang bersamaan, si ayah membela si anak dengan berkata mengapa nonton tv trus?? Agar tidak stresss.
            Jika hal ini terjadi anak akan menilai ibunya jahat dan bapaknya baik, setiap kali ibunya memberi perintah ia akan mulai melawan dengan berlindung dibalik pembelaan ayahnya. Demikian juga pada kasus sebaliknya. Oleh karena itu orangtua harus kompak dalam mendidik anak dihadapan anak, jangan sampai berbeda pendapat untuk hal hal yang berhubungan langsung dengan persoalan mendidik anak .

Kesimpulan
            Orangtua menjadi model utama bagi anak, jika orangtua melakukan hal hal yang salah dalam mendidik anak, maka anak akan memiliki perilaku yang salah, Orangtua harus harus mengerti apa perannya dalam mendidik anak, supaya dalam perkembangan perilaku anak tidak menyimpang. Anak yang nakal  dan tidak baik akan menjadi sorotan untuk masyarakat, teman, dan gurunya, Orang lain pasti beranggapan anak menjadi seperti itu karena kesalahan orangtua dalam mendidiknya.
            Anak merupakan anggota keluarga yang bisa mengkur isi hati ayah dan ibunya . orangtua harus tegas dan beribawa dihadapan anak. Orangtua perlu meluangkan waktu bersama anak minimal setengah jam di sela sela kesibukannya. Kenali kemampuan anak, baik kemampuan kognitif, keterampilan fisik, perkemabangan emosi, caranya berinteraksi dengan orang lain, juga masalah masalah khusus yang dihadapinya. Orangtua  peru menjadi model dalam bergaul, beribadah,  berkarya, dan belajar. Perhatikanlah anak supaya tidak salah berteman . orang tua yang mendidik anaknya dengan baik dan memberikan contoh tepat maka anak tersebut akan tumbuh menjadi anak yang baik dan memiliki perilaku yang positif