“Hidupkan Jati
Diri Keindonesiaan Pada
Masyarakat Modern ”
Yayuk Rodliyah
Universitas
Pekalongan
SARI
Bahasa
memang suatu alat komunikasi yang sangat penting bagi semua orang di seluruh
Negara. Bagi bangsa Indonesia bahasa Indonesia tidak hanya sebagai alat
komunikasi untuk berkomunikasi antara satu orang dengan orang lain ,namun juga
sebagai alat pemersatu bangsa. Bilingualisme di Indonesia tidak hanya terjadi
antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing, namun juga antara bahasa Indonesia
dengan bahasa daerah yang terdapat disuatu wilayah. Semakin populernya bahasa
asing terutama bahasa Inggris dirasa semakin memudarkan kecintaan masyarakat
pada bahasa Indonesia.
Kata kunci :
Bahasa, Bahasa Indonesia, Bahasa Asing, Bilingual.
Pendahuluan
Bahasa adalah sistem, artinya bahasa
itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap, dan dapat
dikaidahkan. Ciri dari hakikat bahasa adalah bahwa bahasa itu adalah sistem
lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam, dan
manusiawi dengan sistematis maksudnya, bahasa itu tersusun menurut suatu pola
tertentu, tidak tersusun secara acak atau sembarangan.
Istilah
Bilingualisme (Inggris : bilingualisme) dalam bahasa Indonesia disebut juga
kedwibahasaan. Secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud
bilingualisme itu, berkenan deangan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa.
Bilingualisme
terjadi karena adanya kontak bahasa antara dua kelompok bahasa yang berbeda,
ada dalam setiap negara di dunia, dalam semua kelas masyarakat dan dalam
kelompok usia. Oleh karena itu, sulit sekarang ini menemukan masyarakat yang
bebar-benar monolingual karena tidak ada kelompok bahasa yang terpisah dari
kelompok bahasa lain. Mackey (1962: 12) mengatakan bahwa bilingualisme adalah
praktik penggunaan bahasa dengan bergantian, dari bahasa satu ke bahasa lain
seorang penutur , menurutnya, penguasaan kedua bahasa tersebuat harus sama
tingkatnya. Peryataan hampir mirip dengan yang dikatakan oleh Weinreich (1986
:1) bahwa praktik pemakaian dua bahasa berganti-ganti disebut dengan
bilingualisme, sedangkan orang-orang yang memakainya disebut dengan bilingual.
(Grosjean, 1982: 1) bilingualisme anatara satu ahli dengan yang lain masih
memiliki kekurangan di sana- di sini. Oleh karena itu menurut Grosjean tidak ada definisi
bilingualisme yang dapat diterima secara umum.
Dari
peryataan tersebut dapat ditangkap bahwa tidak mudah mendefinisikan konsep
bilingaulisme. Dari definisi tersebut dikatakan bahwa masih ada kekurangan di sana- sini. Bilingalisme pada
intinya harus dapat menjelaskan keberadaan sekurang-kurangnya dua bahasa dalam dua penutur yang sama , dengan
mengingatbahwa kemampuan dalam bahasa ini dapat sama atau tidak, dan bahwa cara
bahasa ini dipakai memainkan peranan penting.
Pembahasan
Bahasa
menunjukkan kepribadian bangsa, dan sebagai anak bangsa yang bangga terhadap
bangsanya Jati didri ataupun yang lazim juga disebut identitas merupakan ciri
khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. Jika ciri
khas itu menjadi milikbersama suatu bangsa, hal itu menjadi penanda jati diri
bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa indonesia juga memiliki
Jati diri yang membedakan bangsa yang lai di dunia. Jati diri menunjukkan
keberadaan bangsa Indonesiadi antara bangsa lain. Salah satu simbol Jati diri
bangsa adalah bahasa, dalam hal ini tentu bahasa Indonesia.
Namun,
bagaimana kondisi kebahasaan kita sebagai Jati diri bangsa saat ini? Kalau kita
lihat cermat, kondisi kebangsaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan,
terutama penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan yang modern seperti saat
ini. Seperti pada masyarakat modern yang
mengikut perkembangan bahasa yang saat ini kebanyakan terpengaruh oleh bahasa
asing. Pada masyarakat modern bahasa asing lebih sering digunakan di dalam
banyak tempat seperti : perumahan, restaurant, komplek. Seharusnya sebagai
masyarakat Indonesia harus lebih melestarikan dan menggunakan bahasa kita
sendiri yaitu bahasa Indonesia. Akibatnya, Indonesia tidak menunjukkan Jati
diri keindonesiaan. Kondisi seperti ini harus kita siakpi sebagai masyarakat
Indonesia yang harus menjujung tinggi bahasa kita sendiri. Nilai rasa bahasa
Indonesia berkurang akibat adanay pencampuranbahasa seorang penutur yang tidak
tepat kapan menggunakan Bahasa pertama (Bahasa Indonesia/B1) dan Bahasa
keduanya (Bahasa Asing/B2).
Bilingaulisme
diartikan sebagai penggunaa dua bahasa seorang penutur dalam pergaulannya
dengan orang lain secara bergantin. Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa
disebuat orang yang bilingual (dwibahasawan), sedangkan kemampuan untuk
menggunakan dua bahasa disebuat bilingualitas (kedwibahasawaan).
Seseorang
harus dapat menguasai B1 dan B2 dengan derajat yang sama baiknya , barulah
dikatakan bilingual, bukan setengah-setengah yang jusrtu menurunkan nilan rasa
bahas Indonesia dibandingkan bahasa Asing. Kiat dapat melihat sikap sebagian
masyarakat yang tampaknya merasa lebih hebat , lebih bergengsi , jika dapat
mennyelipkan beberapa kata asing dalam berbahasa Indonesia, padahal kosakata
asing yang digunakan itu ada padananya dalam bahasa Indonesia.
Seorang
penutur bilingaual menggunakan satu bahasa tertentu , B1 nya atau B2 nya atau
satu ragam bahasa tertentu adalah mneyangkut masalah fungsi bahasa tertentu
adalah menyangkut masalah fungsi bahasa atau fungsi ragam bahasa tertentudi
dalam masyarakat tuturnya sehubungan dengan adanya ranahranah penggunaan bahasa
atau ragam bahasa tersebut. Kapan harus diguna. Jadi kan B1 dan kapan pula
harus digunakan B2 tergantung pada lawan bicar, topik pembicaraan dan situasi
sosial pembicaraan. Jadi penggunaan B1 dan B2 ini tidaklah bebas. Tidak
seharusnya kita membiarkan bahasa Indonesia larut dalam harus komunikasi global
yang menggunakan media bahasa asing seperti itu. Jika hal seperti itu kita
biarakan tidak tertutup kemungkinan Jati keindonesiaan kita sebagai suatu
bangsa pun akan pudar, bahkan tidak tertutup kemungkinan larut dalam arus
budaya global. Jika hal itu terjadi, jangankan berperan dalam kehiduapan global
menunjukkan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun kita tidak
mampu. Kondisi seperti itu tentu tidak akan kita biarkan terjadi. Oleh karena
itu, diperlukan berbagai upaya agar jati diri kita tetap hidup di antara bangsa
lain di dunia. Dalam konteks kehidupan global seperti itu, bahasa Indonesia
sesungguhnya selain merupakan jati diri bangsa, sekalligus juga merupakan
simbol kedaulatan bangsa.
Bilingualisme
berlaku pada satu kelompok masyarakat tutur menyangkut hakikat bahasa dalam
kaitanya dengan penggunaannya di dalam masyarakat tutur bilingual.
Bilingualisme bukan gejala bahasa yang dilaukan penutur bilingual secara
berganti-berganti. Makcey juga mengatakan kalau bahasa itu milik kelompok atau
milik bersama suatu masyarakat tutur, maka bilingualisme adalah individu
–individu para penutur, sebab penggunaan bahasa secara bergantian oleh seoarang
penutur bilingual mengharuskan adanya dua masyarakat tutur berbeda, misal
masyrakat tutur B1 dan masyarakat tutur
B2. Artinya setiap bahasa di dalam masyarakat bilingual itu tidak dapat secara
bebas digunakan, melainkan harus diperhatikan fungsinya masing-masing. Jika
sebagai suatu bangsa, salah satu simbol dari jati diri kita dalah bahasa dan
sastra Indonesia; sebaga anggota suatu komunitas etnis di Indonesia, simbol
jati diri kita adalah bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, sebagai suatu
simbol jati diri kedaerahan, bahasa dan sastra daerah juga harus kita jaga dan
kita pelihara untuk menunjukkan jati diri dan kebanggaan kita sebagai anggota
masyarakat daerah.
Sebagai
simbol jati diri bangasa, bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agar tetao
dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi ang modern dalm berbagai
bidang kehiduapan . di samping itu, mutu penggunaanya pun harus terus
ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif
dan efisien untuk berbagai keperluan. Uapaya ke arah itu kini telah memperoleh
landasan hukum yang kuat, yakni dengan disahkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan. Para
pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam sumpah pemuda, tanggal 28 Oktober
1928, yakni menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Setiap bahasa pada
dasarnya merupakn simbol jati diri penuturnya, begitu halnya dengan bahasa
Indonesia juga merupakan simbol jati didri bangsa. Oelh karena itu \, bahasa
Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus
harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap adapat memenuhi fungsinya
sebagai sarana komunikasi yang modern yang mampu membedakan bangsa kita dari
bangsa-bangsalain di dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini,
jati diri suatu bangsakita dapat menunjukkan keberadaanya di antara bangsa lain
di dunia. Untuk memperkuat jati diri itu, baik yang lokal maupun yang nasional,
diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya
yang memadai. Peran serta masyarkat juga sangat diperlukan dalam mempekuat jati
diri bangsa yang kuat, bangsa kita akan makin bermartabat sehingga mampu
berperan, bahkan juga bersaing dalam kncah kehidupan global.
Mengapa
bahasa Inggris begitu gencar digalakkan di Indonesia? Hal ini tentu saja karena
tantangan globalisasi. Bahasa Inggris sudah menjadi bahasa Internasiaonal, jika
kita tidak menguasainya kita akan kesulitan bersosialisasi dengan masyarakat
dunia tau Internasional.
Sebagai
contoh, siswa yang mengikuti lomba tingkat Internasional tidak bisa banyak
berkata menjawab soal. Buka meraka tak
kompeten dalam bidangnya, namun kerena penguasaan bahasa Inggris yang minim.
Tentu saja kondisi ini amat disayangkan.
Kondisi
seperti ini tentunya jangan sampai terjadi lagi, seperti halnya bahasa
Indonesia yang memeprsatukan etnis di kepulauan nusantara, begitu pula bahasa
Inggris yang mempersatukan ratusan negara di dunia. Dunia sudah masuk ke
lingkungan pergaulan global. Jadi tidak ada salahnya bangsa Indonesia
menggalakkan pemakain bahasa Inggris, karena menutup didri berarti menghalangi
kemajuan bangsa kita sendiri.
Lalu bila
kita belajar dan menggalakkan pemakian bahasa Inggris, apakah kita jadi
mencintai bahasa Indonesia?
Dengan hal
itu, yang terpenting adalah bahwa bila kita ingin melestarikan bahasa Indonesia
kita harus memapukan penggunabahasanya. Jangan sampai uapaya untuk melestarikan
bahasa Indonesia justru ‘mengerdilkan’ pengguna bahasa itu, dan sabaiknya
pengguna bahasa itu juga takkan adapt berbuat banyak bila mereka ada dalam
keadaan terpinggirkan.
Empat aspek untuk mempermudah pembicaraan
mengenai bilingual yaitu :
•
Tingkat kemampuan.
Kemapuan berbahasa akan nampak pada empat ketrampilan yaitu: menyimak,
membaca, berbicara dan menulis.
•
Fungsi.
Tingkat kefasihan berbahasa tergantung pada fungsi atau pemakaian
bahasa itu. Dapat dikatakan bahwa semakin sering bahasa itu dipakai , semakin
fasihlah penuturanya.
•
Pergantian antar bahasa.
Pergantian antar bahasa ini bergantung pada kefasihan dan juga fungsi
ekternal dan internal. Kondisi-kondisi seperti penutur berganti bahasa
diciptakan paling tidak oleh tiga hal; topik pembicaraan, orang yang terlibat
dan ketegangan.
•
Pergeseran bahasa.
Bila suatu kelompok baru datang ke tempat lain dan bercampur dengan
kelompok setempat makan kan terjadilah pergeseran bahasa.
Kedwibahasaan
yang ada di Indonesia , yaitu :
Bahasa daerah dan bahasa Indonesia.
Kedwibahasaan
di Indonesia (bahasa Daerah dan bahasa Indonesia). Penggunaan kedwibahasaan ini
dapat terjadi karena :
•
Dalam sumpa
pemudah tahun 1928 menggunakan bahasa Indonesia (pada waktu itu disebut Maleis)
diakitkan dengan perjuangan kemerdekaan dan nasionalisme.
•
Bahasa-
bahasa daerah mempunyai tempat yang wajar disampingpembinaan dan pengembangan
bahasa dan kebudayaan Indonesia .
•
Perkawinan
campur antar suku.
•
Perpindahan
penduduk dari satu darah ke daerah lain disebabkan urbanisasi, transmigrasi,
mutasi karyawan atau pegawai dan sebagainya.
•
Interaksi
anatar suku yakni :dalam perdagangan, sosialisasi dari urusan kantor atau
sekolah.
•
Motivasi
yang banyak didorong oleh kepentingan profesi dan kepentingan hidup.
Namun,
sering para penutur bahasa daerah yang juga penutur bahasa Indonesia
menggunakan bahasa daerahnyayang bersifat informal disebabkan oleh beberapa
faktor anatara lain :
•
Pada
upacara adat yang mengharuskan penggunaan bahasa daerah kan lebih baik mengesankan
dan lebih sesuai dengan suasan ayang diharapkan.
•
Untuk
menciptakan suasana khas, umpamanya anatara anggota-anggota keluarga teman
akrabdan sebagainya.
•
Untuk
kepentingan satra dan menikmati budaya.
Simpulan
Kondisi
kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan
bahasa Indonesia di tempat umum seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan,
hotel dan restoran serta kompleks perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa
asing, terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa yang
tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan. Akibatnya, wajah Indonesia
menjadi tampak asing di mata masyarakat sendiri.
Bilingualisme
diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulanya
dengan orang lain secar bergantian. Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa
disebut orang yang bilingual (kedwibahasaan), sedangkan kemampuan untuk
menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas ( kedwibahasawaan).
Kita
sebagai bangsa Indonesia harus lebih mengutamakan pemakaian bahasa Indonesia
daripada bahasa Inggris. Dengan itu, kita lebih merasa bangga dengan jati diri
keindonesiaan yang kita punya. Walau pun bahasa Inggris lebih modern saat ini,
bahasa Indonesia lebih efektif dan efisien
untuk berkomunikasi dalam masyarakat
Indonesia.
Adapun
bahasa Daerah yang menjadi ciri khas dari masing-masiing etnis di kepulauan.
Berbagai suku dan ras yang dimiliki oleh bangsa kita Indonesia.
Daftar pustaka
Abdul Chaer dan Leonie Agustina,
Sosiolinguistik Suatu Pengantar, Jakarta, Rineka Cipta, cet-1,1995.
Sianturi,Rebecca
Anrin.2012.Bilingualisme Yang Salah Berpengaruh Terhadap Nilai Rasa Bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar