Halaman

Jurnalistik

0 komentar

1.      PENGERTIAN JURNALISTIK
Kewartawanan atau Jurnalisme( berasal dari kata journal), artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dariistilah bahasa Latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonaesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistikdengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.
Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang: harfiyah, konseptual,dan praktis
1.      Secara harfiyah, jurnalistik(journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau“jour”dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnyadari bahasa Yunani kuno, “du jour”yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran cetak.
2.      Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahamidari tiga sudut pandang:sebagai proses, teknik dan ilmu.
a.       Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
b.      Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita,artikel,feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputanperistiwa (reportase) dan wawancara.
c.       Sebagai ilmu, jurnalistik adalah“bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa,opini,pemikiran,ide) melalui media massa.
Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebagai ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atatu informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atatu memberikan kejelasan.
Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga publikasi secara cetak. Dewasa ini pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print  journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang  jurnalistik secara tersambung ( online journalism ).
2.      SEJARAH JURNALISTIK
Pada awalnya,komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak olehJohannes Gutenberg.
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistikdiawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoe , Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.
Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan,koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnyaada lima media yang mendapat izin terbit:Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi kewartawanan. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asia Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara. Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.
Kegiatan kewartawanan diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
3.      PERAN JURNALISTIK
Ketika zaman sudah berubah, kepemimpinan telah di rubah, banyak yang menuding bahwa ilmu jurnalistik adalah sesuatu yang mudah. Banyak orang di luar sana mengira bahwa jurnalistik adalah cabang ilmu terapan, hanya sebuah implementasi dari ilmu komunikasi atau yang dulu lebih dikenal dangan fisip. Namun kini telah berubah, banyak orang mencari tahu tentang ilmu ini, sebuah terapan dari linguistic dan sistemyc.
Kini jurnalistik bukan hanya sebuah implementasi kata belaka , kini jurnalistik telah berubah menjadi sebuah ilmu yang berkembang pesat dan maju. Perannya telah mulai terasa dalam kehidupan manusia banyak, yang sebagian besar adalah mereka-mereka yang membutuhkan informasi. Bagaimana hal ini dapat dipisahkan , antara informasi, media, pers dan jurnalistik yang terorganisir dalam suatu sistem ilmu komunikasi. Dengan berkembangnya citizen journalism atau jurnalisme warga, berita sekarang dapat dibuat oleh siapapun. Pegiat jurnalistik tidak terbatas pada mereka yang bekerja di bidang  jurnalistik tetapi sudah melibatkan hampir semua orang. Akses terhadap teknologi informasi yang semakin meluas membuat kesempatan makin besar bagi banyak orang untuk menjadi jurnalis dadakan.
Kadang-kadang laporan mereka cepat karena hadir di tempat kejadian. Dengan telepon pintar di tangan mereka bisa menulis di Twitter atau Facebook untuk berita langsung terjadi. Lalu mereka bisa menulis juga di sebuah blog.
Perkembangan inilah yang menyebabkan tumbuh istilah yang disebut pro-summer atau producer-consumer. Setiap orang terbuka peluang menjadi produser berita dan sekaligus sebagai konsumen informasi yang disediakan media massa.
Salah satu konsekuensi perkembangan ini maka jurnalis tidak hanya sebagai gate-keeper ataupenjaga gawang lalu lintas informasi saja. Peran mereka bertambah yakni sebagai authenticator dan contextualizer.
Pertama, sebagai authenticator kalangan jurnalis profesional ini berperan membantu masyarakat pengguna informasiuntuk menyeleksi banjir informasi. Jurnalis juga akan memberikan identifikasi manaberita yang dapat dipercaya, kredibel dan dapat diyakini kebenaran serta akurasinya.
Kedua, sebagai contextualizer peran jurnalis adalah menyediakan laporan lebih dalam lagi sehingga audiens dapat mengetahui apa artinya informasi yang diterimanya itu, mengaitkannya dangan kehidupan mereka sehingga bisa memanfaatkan informasi itu untuk digunakan apakah dalam pengambilan keputusan atau langkah-langkah kehidupan mereka dalam jangka pendek atau panjang.
Dengan kata lain jurnalis profesional akan menyusun serpihan informasi yang banyak dalam satu kesatuan dan menyampaikannya kepada audiens dalam satu cerita. Kemudian juga jurnalis profesional ini memiliki peran dalam mengungkapkan sesuatu yang selama ini masihrahasia atau misteri.
Peran yang menonjol dari sekedar gate keepermenjadi authenticator dan contextualizer ini akan membuka peluang baru serta model baru dalam pemberitaan dan pembuatan feature baik format jurnalistik cetak , audio, televisi dan bahkan online.
4.      FUNGSI JURNALISTIK
Pers bukan hanya menyiarkan informasi, tetapi juga membujuk dan mengajak khalayak untuk mengambil sikap tertentu , agar berbuat sesuatu atau untuk tidak melakukan sesuatu. Bentuk jurnalistik atau pers yang bersifat persuasif antara lain adalah tajuk rencana (editorial) dan pelaporan selidik (investigative reporting).


Berdasarkan uraian tersebut,maka fungsi pers dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Fungsi menyiarkan informasi. Khalayak memerlukan pers untuk mendapatkan informasi di muka bumi ini: mengenai peristiwa yang terjadi, gagasan atau pikiran orang lain, apa yang dikatakan orang lain, dan sebagainya.
2.      Fungsi mendidik. Sebagai sarana pendidikan massa (mass education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca bertambah pengetahuannya. Fungsi mendidik ini dapat secara implisit dalam bentuk berita, juga dapat secara eksplisit dalam bentuk artikelatau tajuk rencana. Kadang cerita bersambung atau berita bergambar juga mengandung aspek pendidikan.
3.      Fungsi menghibur. Tujuan hiburan biasanya juga untuk mengimbangi berita berat (hard news)dan artikel-artikel berbobot. Hiburan dapat ditampilkan dengan berita ringan, pemuatan cerita, teka-teki, karikatur, dan sebagainya.
4.      Fungsi mempengaruhi. Fungsi mempengaruhi dari pers secara implisit terdapat pada berita sedangkan secara eksplisitterdapat pada tajuk rencana dan artikel. Fungsi mempengaruhi khusus dalam bidang perniagaan terdapat pada iklan-iklan atau display suatu produk. Karena fungsi pers mempengaruhi ini menyebabkan pers memegang peranan yang sangat pentingdalam kehidupan masyarakat. Sehingga pada masanya Napoleon pernah berkata bahwa ia lebih takut oleh empat surat kabar dari pada seratus serdadu dengan sangkur terhunus.

- Published By Gooyaabi Templates | Powered By Blogger