FAKTOR PENYEBAB KETERLAMBATAN PERKEMBANGAN JANIN PADA MASYARAKAT
PESISIR
Oleh : Casrini
Artikel ini
mendeskripsikan pentingnya ilmu sosiolinguistik dalam kehidupan sehari-hari di jaman sekarang ini, luasnya cakupan ilmu
sosiolinguistik tidak dapat diterangkan dalam satu artikel. Maka artikel ini
lebih menekankan pada salah satu isi dari sosiolinguistik yang membahas tentang
bahasa dan usia serta pentingnya kesiapan seorang perempuan dalam mendidik anak
dari sebelum lahir. Kesalahan pemahaman
atau ketidaksiapan seorang wanita dalam mendidik anaknya akan berakibat fatal
terhadap perkembangan seorang anak dalam berbahasa bahkan dapat menyebabkan
autisme atau bahkan kematian pada anak. Dalam pendidikan ini dibutuhkan peran dari
keluarga dan masyarakat.
PENDAHULUAN
Anak
adalah hal yang hampir sama dengan kertas putih yang belum terkena tinta, tinta
pertama mulai digoreskan oleh pendidikan keluarga terutama seorang ibu.
Perkembangan seorang anak dalam pendidikan ternyata dimulai dari sebelum lahir
bahkan usia ataupun pendidikan dari seorang ibu ikut berperan penting dalam
perkembangan atau pendidikan janin. Janin yang baru berusia beberapa bulan saja
sudah membutuhkan berbagai rangsangan dari ibu dalam membangun perkembangan
janin.
Banyak
hal yang terjadi di lingkungan masyarakat saat ini yang mulai mengabaikan
pendidikan atau pertumbuhan anak sebelum lahir, padahal semestinya nilai
pendidikan ini diterapkan agar nantinya janin atau perkembangan seorang anak
tidak terhambat ataupun tidak berjalan semestinya. Pada dasarnya kurang
menyeluruhnya pengetahuan tentang ilmu sosiolinguistik terutama tentang bahasa
dan usia yang membahas tentang beberapa hal yang mencangkup bahasa bahkan
perkembangan komunikasi janin dengan ibunya adalah
salah satu dari faktor penyebab kurangnya pengetahuan yang terjadi pada
masyarakat sekarang ini.
Pendidikan
sosiolinguistik bagi orang timur terutama masyarakat pesisir agaknya tidak
terlalu penting karena masyarakat pesisir lebih memegang ajaran-ajaran nenek moyang mereka. Bisa dikatakan kalau
masyarakat pesisir sedikit tertutup pada hal pendidikan terlebih ajaran-ajaran yang belum mereka pahami. Mungkin dalam hal rangsangan kepada
janin sudah ada dalam ilmu jawa kuno tetapi mereka memiliki cara berbeda yaitu
dengan berbagai cara yang agak tabu, seperti halnya ibu hamil dilarang
membicarakan atau menghina orang lain, meskipun ada sedikit yang masih tabu yaitu seperti halnya ibu hamil
dilarang menyisir rambut di malam hari.
Sedikitnya
masyarakat pesisir memiliki cara pandang berbeda dari masyarakat yang lain,
bahkan dalam hal usia menikah mereka tidak membatasi karena pada dasarnya
lingkungan mendukung mereka dengan tindakan salah yang tetap mereka lakukan
tanpa memedulikan berbagai dampak dari tindakan yang belum mereka pahami. Hal
ini juga menjadi salah satu faktor terjadinya kesalahan atau keterlambatan seorang anak
dalam berkembang.
Masyarakat
yang sudah melakukan kesalahan dalam hal pendidikan berbahasa sebelum lahir
pada masyarakat pesisir sudah mendarah daging karena pada dasarnya ajaran yang
agak tabu masih mereka pegang dan tetap mereka turunkan kepada anak cucu mereka.
Meskipun begitu pendidikan formal juga tidak bisa mengendalikan masalah
masyarakat ini, meskipun ada pendidikan reproduksi tetapi sebagian besar siswa
kurang memahami karena materi reproduksi ini hanya diberikan pada siswa yang
mengambil jurusan tertentu di jenjang SMA sederajat.
Oleh
karena itu bisa dikatakan pendidikan formal tidak bisa menjawab tantangan masa
kini dalam hal pendidikan reproduksi, apa lagi menjawab segala pertanyaan yang
ada dibenak para remaja masa kini yang semakin berkembang cara berfikir dan
pandangannya. Artikel ini mengungkap kritik terhadap keluarga, sekolah, dan
masyarakat terutama dalam pendidikan kepada calon ibu yang dapat mengakibatkan
autisme kepada calon bayi.
PEMBAHASAN
Pendidikan kepada calon ibu sangat
penting, karena pada dasarnya seorang ibu adalah pembentuk watak bangsa yang
memberikan pendidikan pertama pada anak bahkan calon anak. Kurangnya pendidikan
atau pengetahuan tentang hal ini dapat berdampak buruk kepada anak atau calon
anak, karena calon ibu yang kurang paham tentang bagaimana cara mendidik anak
sebelum lahir dapat berdampak fatal seperti autisme atau bahkan kematian bayi.
Bisa dikatakan pendidikan calon ibu tidak terlalu penting di
mata masyarakat pesisir, pendidikan yang seharusnya diperoleh oleh perempuan
yang beranjak dewasa atau bahkan remaja ini masih sangat tabu di mata
masyarakat bahkan pendidikan formal. Walaupun pendidikan ini bagi orang tua dan
pendidikan formal merupakan pendidikan yang kurang layak tetapi orang tua dan
pendidikan formal harus sadar dengan kondisi zaman yang tentunya sudah berbeda
dengan kondisi zaman dulu. Orang tua, guru, maupun masyarakat harus sadar akan
kondisi zaman dan mempunyai strategi yang cerdas dalam menangani dampak-dampak
negatif terhadap anak mereka. Mereka juga harus cerdas dalam memberikan
bimbingan kepada anak perempuan mereka mengenai cara bertindak atau memberi
rangsangan kepada calon bayi yang mereka kandung suatu hari nanti.
Akan tetapi banyak orang tua, guru, dan
masyarakat pada umunya tidak mengerti tentang pendidikan yang dibutuhkan ketika
mendidik anak atau bagaimana cara memberi rangsangan kepada calon bayi yang
dikandung oleh ibunya. Artikel ini sebagai suatu kritik terhadap realitas,
menyajikan kesalahan-kesalahan orang tua,
guru, dan masyarakat dalam memberi pendidikan mengenai calon bayi, berikut ini beberapa
tindakan salah masyarakat pada zaman ini yang dapat menyebabkan autisme pada
anak.
a.
Maraknya
pernikahan di usia muda
Salah satu hal yang dapat mengakibatkan autisme pada
bayi atau anak adalah kondisi rahim ibu yang kurang siap karena masih berusia
muda. Hal semacam ini sangat wajar dimata masyarakat pesisir yang kurang
memahami pendidikan yang diperlukan oleh bayi dalam kandungan. Pernikahan
seperti ini tidak hanya diakibatkan oleh kurangnya peraturan dari orang tua
tetapi juga cara para anak zaman sekarang yang tidak lagi terkendali, seperti
halnya maraknya kasus hamil di luar nikah bahkan kasus ini terjadi pada anak
yang belum remaja atau di bawah umur.
Ketika anak-anak yang belum
beranjak dewasa atau bahkan remaja sudah mengalami kasus seperti ini tentunya
mau tidak mau orang tua dan masyarakat menuntut mereka untuk menikah, pada
akhirnya kasus seperti ini dapat berdampak sangat besar bagi calon bayi yang
sudah dikandung oleh ibu yang belum beranjak dewasa sehingga ibu tidak mengerti
apa saja yang dibutuhkan untuk menunjang perkembangan pada janin yang
dikandungnya.
Selain kasus hamil diluar nikah, menikah di usia
muda juga dapat terjadi ketika orang tua tidak terlalu memandang pentingnya
pendidikan bagi anaknya, ketika anak perempuan di keluarga
masyarakat pesisir sudah tidak lagi melanjutkan pendidikannya maka orang tua
akan menyarankan atau bahkan menyuruh anak perempuan mereka untuk menikah dan
menggantungkan diri kepada suaminya nanti. Tanpa disadari peran orang tua dalam
kasus pernikahan di bawah umur ini sangat besar dan selain itu orang tua tidak
menyadari resiko dari pernikahan di bawah umur yang dilakukan oleh anak
perempuan mereka, salah satunya adalah resiko terjadinya autisme atau bahkan
kematian pada janin yaang dikandung oleh ibu yang masih di bawah umur.
b.
Pendidikan
formal yang masih kurang
Kasus seperti ini juga dapat didasari dari kurang
maksimalnya pendidikan untuk calon ibu dalam menghadapi atau memberi rangsangan
kepada calon bayi yang nantinya akan dikandung oleh calon ibu. Dapat dilihat di
setiap jenjang pendidikan masing sangat kurang dalam memberi pendidikan
mengenai pentingnya rangsangan untuk calon bayi atau resiko yang akan terjadi
pada calon bayi ketika tidak adanya rangsangan yang diberikan oleh calon ibu.
Pendidikan semacam ini diberikan ketika dalam jenjang perguruan tinggi
sedangkan tidak semua masyarakat mengenyam pendidikan perguruan tinggi, tanpa
disadari sebenarnya sebagian besar pernikahan terjadi setelah perempuan berusia
20 tahun atau setelah lulus pendidikan jenjang menengah atas. Sebenarnya
pendidikan seperti ini diberikan ketika anak di jenjang Sekolah Menengah Atas agar
nantinya mereka memiliki bekal dalam mendidik atau memberikan rangsangan kepada
calon bayi yang mereka kandung ketika mereka memutuskan untuk berhenti
mengenyam pendidikan dan lebih memilih menikah. Kurangnya penyuluhan tentang
bahaya atau dampak dari kurangnya rangsangan pada calon bayi ini mengakibatkan
tingkat autisme meningkat dan bahkan tingkat kematian bayi masih sangat tinggi
di masyarakat. Seharusnya pendidikan bisa memberi pendidikan tentang bahasa dan
usia serta cara memberi rangsangan kepada calon bayi untuk mengurangi resiko
yang ditanggung oleh calon bayi nantinya. Semua hal ini menunjukkan bahwa
pendidikan di negeri ini kurang menyesuaikan perkembangan zaman dan
meningkatnya kebutuhan anak atau peserta didik untuk masa depan nantinya.
c.
Kurangnya arahan
dari keluarga
Keluarga terutama seorang ibu adalah guru pertama
bagi seorang anak terutama anak perempuan, mereka cenderung lebih dekat dengan
ibu karena mereka merasa seorang ibu lebih mengerti yang mereka rasakan dan
butuhkan. Sayangnya saat ini ajaran atau pendidikan yang diberikan seorang ibu
kepada anaknya kurang maksimal karena terbatasnya pengetahuan ibu akan
kebutuhan anak pada jaman sekarang. Tak dapat dipungkiri bahwasanya seorang ibu
amat berpengaruh terhadap perkembangan mental seorang anak terutama pada saat
anak perempuan mereka yang masih remaja hamil. Kurangnya arahan pada calon ibu
dapat mengakibatkan kelemahan atau rendahkan perkembangan janin pada ibu hamil,
anak remaja yang sudah hamil rata-rata tidak
mengerti apa yang dibutuhkan janin di dalam kandungan. Pada dasarnya calon ibu
juga harus lebih banyak membaca buku petunjuk pemaksimalan pada perkembangan
janin.
Ibu yang kurang memberi arahan juga dapat dikatakan
kurang memahami arti kekinian sehingga beliau juga kurang paham akan kebutuhan
janin. Selain itu keluarga juga punya peran besar dalam memberi semangat pada
anak remajanya yang sudah hamil agar dapat berpengaruh positif juga terhadap
perkembangan janin. Pemahaman yang sangat kurang tanpa disadari dapat
mengakibatkan kurangnya perkembangan dan pertumbuhan pada janin dan bayi
nantinya. Terutama pada jaringan otak dan saraf pada janin yang mengalami
keterlambatan pada setiap fase perkembangannya.
d.
Hukuman sosial
yang didapat calon ibu
Yang dimaksud hukuman sosial disini adalah bagaimana
calon ibu yang masih remaja mendapat pandangan sebelah mata dari masyarakat
karena telah melakukan kesalahan yang dapat dikatakan besar. Selain itu hukuman
sosial juga terkadang diberikan oleh keluarga kepada calon ibu ini bisa jadi
dengan memeberi tekanan pada psikologinya. Dapat dilihat sebagian besar remaja
pada masyarakat pesisir melakukan seks bebas diluar nikah dan bahkan sampai
mereka hamil diluar nikah tapi tak sedikit juga keluarga dari remaja yang
melakukan kesalahan ini memeberi hukuman sosial kepada
anak mereka yang tanpa disadari dapat menekan kejiwaan calon ibu, hal semacam
ini juga dapat menumbuhkan niatan calon ibu untuk menggugurkan janin yang ada
pada rahimnya. Tindakan ini dapat menyebabkan adanya kerusakan pada sel
pembentuk janin yang juga dapat dikatakan sebagai autisme pada anak nantinya
setelah lahir. Sekalipun calon ibu masih bisa menahan niatan untuk membunuh
janin di dalam kandungannya tindakan hukuman sosial juga dapat mengakibatkan
ketegangan pada kejiwaan calon ibu yang sekaligus dapat mempengaruhi tingkat
perkembangan pada anak.
Hukuman sosial semacam ini juga biasanya menumbuhkan
rasa malu yang sangat besar pada calon ibu, akibatnya calon ibu menjadi pasif
dan tidak memiliki minat atau semangat dalam memberi rangsangan pada janin yang
ada dalam kandungannya. Begitu sepele rasa malu dari calon ibu tetapi
menurunnya semangat dari calon ibu memberi rangsangan yang dibutuhkan juga
memberi peran penting dalam terjadinya keterlambatan perkembangan janin dan
bayi karena ketika seorang ibu mulai pasif maka janin yang dikandungnya juga
akan pasif dan itu merupakan nilai minus pada perkembangan janin. Janin yang
seharusnya mendapat rangsangan maksimal agar perkembangan dari janin juga
maksimal malah diabaikan oleh calon ibu karena meningkatnya rasa malu pada
calon ibu yang diakibatkan adanya hukuman sosial yang dirasakan oleh calon ibu.
e.
Tingkat ekonomi
yang rendah
Selain faktor yang sudah dijelaskan di atas, tingkat
ekonomi dari sebuah keluarga juga
berperan dalam perkembangan janin. Karena selain rangsangan-rangsangan, makanan sehat
juga dibutuhkan untuk menunjang perkembangan janin di dalam kandungan, tidak
dapat dipungkiri tingkat ekonomi masyarakat pesisir masih dikatakan kurang
karena masyarakat pesisir didominasi oleh nelayan yang sekarang sudah tidak
bisa lagi diandalkan penghasilannya. Ibu hamil membutuhkan makanan yang
mengandung gizi tinggi agar dapat meningkatkan kualitas janin yang dikandung
tetapi pada kenyataannya masih ada ibu hamil
yang memakan makanan cepat saji, makanan yang tidak memiliki nilai gizi atau
vitamin, dan makanan yang cenderung menurunkan kualitas gizi atau bahkan makanan yang dianjurkan untuk dimakan oleh ibu hamil. Masalah tingkat
sosial juga mengakibatkan ibu hamil harus tetap bekerja keras agar dapat
mencukupi kebutuhan janin di kandungannya padahal
seorang ibu hamil tidak dianjurkan
melakukan aktifitas berat karena dapat menyebabkan keguguran atau bahkan kecacatan pada janin yang dikandung.
f.
Nilai nilai tabu
masyarakat pesisir
Sebagian masyarakat pesisir percaya hal-hal yang disampaikan oleh nenek moyang mereka
tentang syarat-syarat yang harus
dilakukan seorang calon ibu, seperti hal-hal berikut: dilarang menyisir rambut ketika hamil,
dilarang makan ceker ayam ketika hamil, dilarang makan ketika sudah menjelang
malam. Hal semacam ini justru aneh karena ketika calon ibu makan ceker ayam
calon ibu juga memberi gizi pada janin yaitu dapat meningkatkan atau
mempercepat perkembangan tulang pada bayi atau janin, dilarang makan pada malam
hari juga aneh karena ketika bayi dalam kandungan merasa butuh asupan tentu calon ibu atau ibu yang sedang
hamil ini harus makan untuk memenuhi kebutuhan bayi yang ada dalam kandungannya. Nilai-nilai tabu semacam ini masih sangat erat di
masyarakat pesisir karena mereka cenderung introfet pada hal kebudayaan
meskipun masyarakat pesisir pada zaman sekarang sudah modern, anak-anak dengan gaya pikir yang modern cenderung takut pada nilai atau aturan yang
diterapkan di
keluarga mereka karena ketika
mereka tidak melaksanakan atau melanggar aturan tersebut maka keluarga akan
memberi hukuman sosial dalam lingkup keluarga. Jurang jarak antara nenek moyang
dengan jaman sekarang inilah yang terkadang membuat masyarakat tetap dalam
pengetahuan yang tidak berkembang terutama pengetahuan tentang kebutuhan janin
atau kebutuhan ibu hamil atau bahkan tentang pembelajaran seks.
Dengan masih di pegangnya nilai-nilai tabu pada masyarakat pesisir ini dapat dilihat
bahwa masyarakat pesisir tidak terlalu atau kurang dalam pemahaman agama karena
dalam ajaran agama tidak ada anjuran-anjuran seperti
itu, padahal selain hal-hal yang sudah
disebutkan dan rangsangan-rangsangan yang
dibutuhkan oleh janin juga bisa berbentuk bacaan doa atau biasanya menggunakan
bacaan yasin. Menurut ahli membaca yasin 7 kali dalam sehari dapat memberi rangsangan yang efektif
bagi perkembangan janin di dalam kandungan seorang
ibu. Hal yang sangat luar biasa bahkan bacaan ini bisa mempercepat perkembangan
otak bayi yang belum lahir, karena dengan adanya interaksi positif dari ibu
kepada janin yang dikandung maka juga dapat memberi efek positif pada setiap
tahap perkembangan janin dalam kandungan.
Dari berbagai faktor yang sudah disebutkan
dalam artikel ini adalah sebagian kecil dari berbagai faktor yang dapat
menyebabkan autisme atau keterlambatan perkembangan janin dalam kandungan serta
pertumbuhan bayi dan berbagai masalah lain yang mempengaruhi kualitas kehidupan
bayi dan anak nantinya. Kualitas kehidupan bayi pada zaman sekarang terutama
pada perkembangan berbicara atau komunikasi bayi atau anak kepada orang lain
yang sangat mempengaruhi gaya komunikasi, tidak dapat dipungkiri dalam
kehidupan komunikasi adalah hal yang sangat penting atau vital dalam kehidupan karena komunikasi atau
berbicara adalah awal dari perkembangan pola pikir anak.
SIMPULAN
Dari paparan diatas dapat dilihat
bagaimana pendidikan keluarga, formal, sosial dan lingkungan sangat berperan besar terhadap
perkembangan seorang bayi atau bahkan janin yang masih dalam kandungan, dapat
dilihat bagaimana penyimpangan yang terjadi di masyarakat jaman sekarang
terutama pada masyarakat pesisir. Ketidakpahaman serta kurangnya pendidikan dan
pengetahuan tentang kebutuhan janin juga menjadi tolak ukur dari kualitas
kehidupan jaman sekarang yang sudah dikatakan maju tetapi pendidikan saja belum
mencangkup berbagai kebutuhan kekinian serta bagaimana lingkungan dan cara
masyarakat memberi hukuman sosial yang dapat mempengaruhi kualitas bayi bahkan
janin yang ada dalam kandungan seorang ibu.
Akan tetapi dari penjelasan diatas juga
dapat dilihat bahwa masyarakat sangat erat dengan pesan nenek moyang mereka
yang amat dipegang teguh pada zaman yang sudah modern seperti sekarang ini, nilai
agama yang mulai pudar atau bahkan bisa dikatakan tidak lagi dipegang karena
masih sangat banyak nilai tabu yang dianut oleh masyarakat pesisir.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, Chaedar. 1990. Sosiologi Bahasa. Bandung : Angkasa.
Dewi R (2010). Peran Orang Tua pada Terapi Biomedis pada Anak
Autis. Tesis. Fakutas Psikologi Gunadarma.
Departemen Psikiatrik FK-UI. Deteksi Dini Gangguan Jiwa pada
Anak. Jakarta.