Halaman

“Hidupkan Jati Diri Keindonesiaan Pada Masyarakat Modern ”

0 komentar



                                               
Hidupkan  Jati  Diri  Keindonesiaan  Pada  Masyarakat  Modern ”               
                                                           
     Yayuk Rodliyah
Universitas Pekalongan 

                                                                        SARI
Bahasa memang suatu alat komunikasi yang sangat penting bagi semua orang di seluruh Negara. Bagi bangsa Indonesia bahasa Indonesia tidak hanya sebagai alat komunikasi untuk berkomunikasi antara satu orang dengan orang lain ,namun juga sebagai alat pemersatu bangsa. Bilingualisme di Indonesia tidak hanya terjadi antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing, namun juga antara bahasa Indonesia dengan bahasa daerah yang terdapat disuatu wilayah. Semakin populernya bahasa asing terutama bahasa Inggris dirasa semakin memudarkan kecintaan masyarakat pada bahasa Indonesia.
Kata kunci : Bahasa, Bahasa Indonesia, Bahasa Asing, Bilingual.

Pendahuluan
            Bahasa adalah sistem, artinya bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap, dan dapat dikaidahkan. Ciri dari hakikat bahasa adalah bahwa bahasa itu adalah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi dengan sistematis maksudnya, bahasa itu tersusun menurut suatu pola tertentu, tidak tersusun secara acak atau sembarangan.
Istilah Bilingualisme (Inggris : bilingualisme) dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud bilingualisme itu, berkenan deangan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa.
Bilingualisme terjadi karena adanya kontak bahasa antara dua kelompok bahasa yang berbeda, ada dalam setiap negara di dunia, dalam semua kelas masyarakat dan dalam kelompok usia. Oleh karena itu, sulit sekarang ini menemukan masyarakat yang bebar-benar monolingual karena tidak ada kelompok bahasa yang terpisah dari kelompok bahasa lain. Mackey (1962: 12) mengatakan bahwa bilingualisme adalah praktik penggunaan bahasa dengan bergantian, dari bahasa satu ke bahasa lain seorang penutur , menurutnya, penguasaan kedua bahasa tersebuat harus sama tingkatnya. Peryataan hampir mirip dengan yang dikatakan oleh Weinreich (1986 :1) bahwa praktik pemakaian dua bahasa berganti-ganti disebut dengan bilingualisme, sedangkan orang-orang yang memakainya disebut dengan bilingual. (Grosjean, 1982: 1) bilingualisme anatara satu ahli dengan yang lain masih memiliki kekurangan di sana- di sini. Oleh karena itu  menurut Grosjean tidak ada definisi bilingualisme yang dapat diterima secara umum.
Dari peryataan tersebut dapat ditangkap bahwa tidak mudah mendefinisikan konsep bilingaulisme. Dari definisi tersebut dikatakan bahwa masih ada  kekurangan di sana- sini. Bilingalisme pada intinya harus dapat menjelaskan keberadaan sekurang-kurangnya dua  bahasa dalam dua penutur yang sama , dengan mengingatbahwa kemampuan dalam bahasa ini dapat sama atau tidak, dan bahwa cara bahasa ini dipakai memainkan peranan penting.

Pembahasan
Bahasa menunjukkan kepribadian bangsa, dan sebagai anak bangsa yang bangga terhadap bangsanya Jati didri ataupun yang lazim juga disebut identitas merupakan ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. Jika ciri khas itu menjadi milikbersama suatu bangsa, hal itu menjadi penanda jati diri bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa indonesia juga memiliki Jati diri yang membedakan bangsa yang lai di dunia. Jati diri menunjukkan keberadaan bangsa Indonesiadi antara bangsa lain. Salah satu simbol Jati diri bangsa adalah bahasa, dalam hal ini tentu bahasa Indonesia.
Namun, bagaimana kondisi kebahasaan kita sebagai Jati diri bangsa saat ini? Kalau kita lihat cermat, kondisi kebangsaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan yang modern seperti saat ini. Seperti  pada masyarakat modern yang mengikut perkembangan bahasa yang saat ini kebanyakan terpengaruh oleh bahasa asing. Pada masyarakat modern bahasa asing lebih sering digunakan di dalam banyak tempat seperti : perumahan, restaurant, komplek. Seharusnya sebagai masyarakat Indonesia harus lebih melestarikan dan menggunakan bahasa kita sendiri yaitu bahasa Indonesia. Akibatnya, Indonesia tidak menunjukkan Jati diri keindonesiaan. Kondisi seperti ini harus kita siakpi sebagai masyarakat Indonesia yang harus menjujung tinggi bahasa kita sendiri. Nilai rasa bahasa Indonesia berkurang akibat adanay pencampuranbahasa seorang penutur yang tidak tepat kapan menggunakan Bahasa pertama (Bahasa Indonesia/B1) dan Bahasa keduanya (Bahasa Asing/B2).
Bilingaulisme diartikan sebagai penggunaa dua bahasa seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantin. Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa disebuat orang yang bilingual (dwibahasawan), sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebuat bilingualitas (kedwibahasawaan).
Seseorang harus dapat menguasai B1 dan B2 dengan derajat yang sama baiknya , barulah dikatakan bilingual, bukan setengah-setengah yang jusrtu menurunkan nilan rasa bahas Indonesia dibandingkan bahasa Asing. Kiat dapat melihat sikap sebagian masyarakat yang tampaknya merasa lebih hebat , lebih bergengsi , jika dapat mennyelipkan beberapa kata asing dalam berbahasa Indonesia, padahal kosakata asing yang digunakan itu ada padananya dalam bahasa Indonesia.
Seorang penutur bilingaual menggunakan satu bahasa tertentu , B1 nya atau B2 nya atau satu ragam bahasa tertentu adalah mneyangkut masalah fungsi bahasa tertentu adalah menyangkut masalah fungsi bahasa atau fungsi ragam bahasa tertentudi dalam masyarakat tuturnya sehubungan dengan adanya ranahranah penggunaan bahasa atau ragam bahasa tersebut. Kapan harus diguna. Jadi kan B1 dan kapan pula harus digunakan B2 tergantung pada lawan bicar, topik pembicaraan dan situasi sosial pembicaraan. Jadi penggunaan B1 dan B2 ini tidaklah bebas. Tidak seharusnya kita membiarkan bahasa Indonesia larut dalam harus komunikasi global yang menggunakan media bahasa asing seperti itu. Jika hal seperti itu kita biarakan tidak tertutup kemungkinan Jati keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun akan pudar, bahkan tidak tertutup kemungkinan larut dalam arus budaya global. Jika hal itu terjadi, jangankan berperan dalam kehiduapan global menunjukkan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun kita tidak mampu. Kondisi seperti itu tentu tidak akan kita biarkan terjadi. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya agar jati diri kita tetap hidup di antara bangsa lain di dunia. Dalam konteks kehidupan global seperti itu, bahasa Indonesia sesungguhnya selain merupakan jati diri bangsa, sekalligus juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.
Bilingualisme berlaku pada satu kelompok masyarakat tutur menyangkut hakikat bahasa dalam kaitanya dengan penggunaannya di dalam masyarakat tutur bilingual. Bilingualisme bukan gejala bahasa yang dilaukan penutur bilingual secara berganti-berganti. Makcey juga mengatakan kalau bahasa itu milik kelompok atau milik bersama suatu masyarakat tutur, maka bilingualisme adalah individu –individu para penutur, sebab penggunaan bahasa secara bergantian oleh seoarang penutur bilingual mengharuskan adanya dua masyarakat tutur berbeda, misal masyrakat tutur B1 dan masyarakat  tutur B2. Artinya setiap bahasa di dalam masyarakat bilingual itu tidak dapat secara bebas digunakan, melainkan harus diperhatikan fungsinya masing-masing. Jika sebagai suatu bangsa, salah satu simbol dari jati diri kita dalah bahasa dan sastra Indonesia; sebaga anggota suatu komunitas etnis di Indonesia, simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, sebagai suatu simbol jati diri kedaerahan, bahasa dan sastra daerah juga harus kita jaga dan kita pelihara untuk menunjukkan jati diri dan kebanggaan kita sebagai anggota masyarakat daerah.
Sebagai simbol jati diri bangasa, bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agar tetao dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi ang modern dalm berbagai bidang kehiduapan . di samping itu, mutu penggunaanya pun harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Uapaya ke arah itu kini telah memperoleh landasan hukum yang kuat, yakni dengan disahkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan. Para pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam sumpah pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yakni menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Setiap bahasa pada dasarnya merupakn simbol jati diri penuturnya, begitu halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati didri bangsa. Oelh karena itu \, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap adapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsalain di dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsakita dapat menunjukkan keberadaanya di antara bangsa lain di dunia. Untuk memperkuat jati diri itu, baik yang lokal maupun yang nasional, diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya yang memadai. Peran serta masyarkat juga sangat diperlukan dalam mempekuat jati diri bangsa yang kuat, bangsa kita akan makin bermartabat sehingga mampu berperan, bahkan juga bersaing dalam kncah kehidupan global.
Mengapa bahasa Inggris begitu gencar digalakkan di Indonesia? Hal ini tentu saja karena tantangan globalisasi. Bahasa Inggris sudah menjadi bahasa Internasiaonal, jika kita tidak menguasainya kita akan kesulitan bersosialisasi dengan masyarakat dunia tau Internasional.
Sebagai contoh, siswa yang mengikuti lomba tingkat Internasional tidak bisa banyak berkata  menjawab soal. Buka meraka tak kompeten dalam bidangnya, namun kerena penguasaan bahasa Inggris yang minim. Tentu saja kondisi ini amat disayangkan.
Kondisi seperti ini tentunya jangan sampai terjadi lagi, seperti halnya bahasa Indonesia yang memeprsatukan etnis di kepulauan nusantara, begitu pula bahasa Inggris yang mempersatukan ratusan negara di dunia. Dunia sudah masuk ke lingkungan pergaulan global. Jadi tidak ada salahnya bangsa Indonesia menggalakkan pemakain bahasa Inggris, karena menutup didri berarti menghalangi kemajuan bangsa kita sendiri.
Lalu bila kita belajar dan menggalakkan pemakian bahasa Inggris, apakah kita jadi mencintai bahasa Indonesia?
Dengan hal itu, yang terpenting adalah bahwa bila kita ingin melestarikan bahasa Indonesia kita harus memapukan penggunabahasanya. Jangan sampai uapaya untuk melestarikan bahasa Indonesia justru ‘mengerdilkan’ pengguna bahasa itu, dan sabaiknya pengguna bahasa itu juga takkan adapt berbuat banyak bila mereka ada dalam keadaan terpinggirkan.
Empat aspek untuk mempermudah pembicaraan mengenai bilingual yaitu :
        Tingkat kemampuan.
Kemapuan berbahasa akan nampak pada empat ketrampilan yaitu: menyimak, membaca, berbicara dan menulis.

        Fungsi.
Tingkat kefasihan berbahasa tergantung pada fungsi atau pemakaian bahasa itu. Dapat dikatakan bahwa semakin sering bahasa itu dipakai , semakin fasihlah penuturanya.

        Pergantian antar bahasa.
Pergantian antar bahasa ini bergantung pada kefasihan dan juga fungsi ekternal dan internal. Kondisi-kondisi seperti penutur berganti bahasa diciptakan paling tidak oleh tiga hal; topik pembicaraan, orang yang terlibat dan ketegangan.
        Pergeseran bahasa.
Bila suatu kelompok baru datang ke tempat lain dan bercampur dengan kelompok setempat makan kan terjadilah pergeseran bahasa.

Kedwibahasaan yang ada di  Indonesia , yaitu :
Bahasa daerah dan bahasa Indonesia.
Kedwibahasaan di Indonesia (bahasa Daerah dan bahasa Indonesia). Penggunaan kedwibahasaan ini dapat terjadi karena :
        Dalam sumpa pemudah tahun 1928 menggunakan bahasa Indonesia (pada waktu itu disebut Maleis) diakitkan dengan perjuangan kemerdekaan dan nasionalisme.
        Bahasa- bahasa daerah mempunyai tempat yang wajar disampingpembinaan dan pengembangan bahasa dan kebudayaan Indonesia .
        Perkawinan campur antar suku.
        Perpindahan penduduk dari satu darah ke daerah lain disebabkan urbanisasi, transmigrasi, mutasi karyawan atau pegawai dan sebagainya.
        Interaksi anatar suku yakni :dalam perdagangan, sosialisasi dari urusan kantor atau sekolah.
        Motivasi yang banyak didorong oleh kepentingan profesi dan kepentingan hidup.
Namun, sering para penutur bahasa daerah yang juga penutur bahasa Indonesia menggunakan bahasa daerahnyayang bersifat informal disebabkan oleh beberapa faktor anatara lain :
        Pada upacara adat yang mengharuskan penggunaan bahasa daerah kan lebih baik mengesankan dan lebih sesuai dengan suasan ayang diharapkan.
        Untuk menciptakan suasana khas, umpamanya anatara anggota-anggota keluarga teman akrabdan sebagainya.
        Untuk kepentingan satra dan menikmati budaya.

Simpulan
Kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran serta kompleks perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan. Akibatnya, wajah Indonesia menjadi tampak asing di mata masyarakat sendiri.
Bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulanya dengan orang lain secar bergantian. Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa disebut orang yang bilingual (kedwibahasaan), sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas ( kedwibahasawaan).
Kita sebagai bangsa Indonesia harus lebih mengutamakan pemakaian bahasa Indonesia daripada bahasa Inggris. Dengan itu, kita lebih merasa bangga dengan jati diri keindonesiaan yang kita punya. Walau pun bahasa Inggris lebih modern saat ini, bahasa Indonesia lebih efektif dan efisien  untuk berkomunikasi dalam  masyarakat Indonesia.
Adapun bahasa Daerah yang menjadi ciri khas dari masing-masiing etnis di kepulauan. Berbagai suku dan ras yang dimiliki oleh bangsa kita Indonesia.

Daftar pustaka
            Abdul Chaer dan Leonie Agustina, Sosiolinguistik Suatu Pengantar, Jakarta, Rineka Cipta, cet-1,1995.
            Sianturi,Rebecca Anrin.2012.Bilingualisme Yang Salah Berpengaruh Terhadap Nilai Rasa  Bahasa Indonesia.








- Published By Gooyaabi Templates | Powered By Blogger